Aparat Tertibkan Tambang Ilegal Di Parit Enam

Foto :  Lokasi keberadaan wisma Parit Enam, Pangkalpinang. (Ist)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Oknum para pelaku tambang akhir-akhir ini terkesan tak lagi memperhatikan peraturan maupun kondisi lingkungan sekitar. Pasalnya di wilayah Kota Pangkalpinang saat ini justru terdapat aktifitas tambang pasir timah namun diduga ilegal.

Oleh karena itu, baru-baru ini aparat kepolisian daerah akhirnya melakukan penertiban terhadap aktifitas tambang pasir timah di kawasan lokalisasi Parit Enam, Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.

Foto : Tampak alat berat (escavator) dan truk berada di lokasi tambang lingkungan lokalisasi Parit Enam, Pangkalpinang. (Ist)

Informasi yang berhasil digali tim reporter spotberita.com di lapangan menyebutkan jika Sabtu (9/1/2021) lalu tim Polres Pangkalpinang melakukan penertiban terhadap aktifitas tambang di lokasi setempat sedang beroperasi.

Saat penertiban tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi bersama anggotanya.

Foto : Sejumlah anggota kepolisian sebelum ada giat penertiban sempat mendatangi lokasi tambang tersebut. (Ist)

Di lokasi tambang, tim Polres Pangkalpinang sempat mendapatkan dua unit alat berat (escavator) salah satunya bemerek Komatsu yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan pasir timah termasuk para pekerja tambang.

Belum diketahui pasti dari giat penertiban tambang tersebut apakah pihak Polres Pangkalpinang sempat menyita sejumlah barang bukti (BB) di lokasi tambang tersebut.

Foto : Aktifitas tambang timah ini diduga masuk dalam wilayah Ruang Tata Hijau (RTH) Kota Pangkalpinang. (Ist)

Aktifitas tambang ini pun diduga telah berlangsung hampir satu bulan. Bahkan di sekitar lokasi setempat pun tedapar aktifitas tambanng galian C.

“Hampir sebulan aktifitas tambang di lokasi Parit Enam itu,” sebut seorang warga yang enggan disebut identitas dirinya, Minggu (10/1/2021).

Terkait kabar giat penertiban tambang ilegal tersebut, tim spotberita.com mencoba mengkonfirmasi pihak Polres Pangkalpinang yakni Kabag Ops Polres Pangkapinang, AKP Johan Wahyudi, Senin (11/1/2021) siang hingga malam melalui pesan singkat (What’s App/WA).

Namun sayangnya tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, meski sempat pula dihubungi langsung melalui nomor ponselnya lagi-lagi tidak ada jawaban dari yang perwira Polres Pangkalpinang ini.

Meski saat ditelepon terdengar nada ponsel aktif namun sayangnya tetap tidak ada jawaban hingga berita ini ditayang. Sampai saat ini pun tim reporter media ini terus berusaha mengupayakan konfirmasi terhadap oknum pengelola tambamg di lokasi Parit Enam Pangkalpinang. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *