Bisnis Retail Menjamur Di Kota Pangkalpinang, Molen Sebut Atas Permintaan Masyarakat

Foto : Ilustrasi Indomaret. (Net)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Wali Kota Pangkalpinang, Maulana Aklil alias Molen mengklaim keberadaan jaringan bisnis retail warabala seperti Indomaret dan Alfamart adalah atas kesepakatan dan permintaan masyarakat setempat.

Sebagaimana diketahui, pasalnya kehadiran jaringan retail modern akhir-akhir ini masif berdatangan dan jumlahnya terus bertambah di Kota Pangkalpinang, yang dikhawatirkan akan mematikan toko-toko lokal yang ada.

Begini, semua itu kan bukan dari kita. Itu saya sudah sepakati persyaratan hadirnya Indomaret dan Alfamart harus ada persetujuan masyarakat sekitar, kalau tidak ada persetujuan dan permintaan masyarakat sekitar kami tidak mengizinkan,” ujar Molen, Senin (28/12/2020).

Molen menepis isu keberadaan Indomaret dan Alfamart merupakan kepentingan pihaknya. Menurutnya, justru pihaknya saat ini kerepotan oleh sejumlah masyarakat yang mengajukan permintaan agar bekerjasama dengan pihak Indomaret dan Alfamart.

“Justru ini permintaan masyarakat, siapa ngomong bahwa Alfamart dan Indomaret ini. Apa kepentingan kami, justru masyarakat yang sekarang meminta untuk adanya kehadiran mereka,” kata Molen.

“Artinya ini, kan dilepaskan di pasar, mekanisme pasar, kalau pelayanannya bagus, mungkin harganya agak lebih murah, nyaman atau kehadiran itu diharapkan masyarakat dengan nyamanannya tempat mereka,” tambahnya.

Molen menegaskan, kehadiran jaringan retail tersebut atas permintaan masyarakat yang memohon kepada dirinya agar adanya gerai Indomaret dan Alfamart.

“Ini sudah kita batasi sebetulnya, ditempat tempat rumah sakit, tempat wisata, tapi masyarakat ada sebagian memohon agar ini di ACC. Saya bilang, oke. Akan tetapi harus setuju seluruh dari masyarakat sekitar. Artinya ini permintaan dari masyarakat sendiri,” katanya.

“Jumlah ini ternyata itu tergantung dari permintaan masyarakat,” kata Molen.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, meminta dapat menayangkan langsung ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, untuk jumlah gerai Indomaret dan Alfamart yang beroperasi saat ini di Pangkalpinang.

“Mungkin bisa ditanyakan di PTSP yang sudah berapa keluar izinnya, PTSP yang ada datanya berapa yang sudah keluar izinnya. Untuk izinnya bukan dari kami, karena kami hanya memberikan rekomendasi,” ujar Donal. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *