Camat Pangkal Balam Pimpin Razia Yustisi Protokol Covid-19

Foto : Petugas saat memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tak menggunakan masker saat giat razia Yustisi. (Zen)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini dipandang perlu menjadi nilai keutamaan dalam masyarakat.

Disiplin protokol kesehatan dianggap perlu tumbuh menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran masyarakat.

Oleh karenanya sebagai bentuk memberikan kesadaran bagi masyarakat di wilayah Kota Pangkalpinang, pihak Kecamatan Pangkal Balam baru-baru ini, Jumat (23/10/2020) menggelar razia yustisi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Razia kali ini dipimpin langsung oleh camat Pangkal Balam, Fibriyani hingga ia pun turun langsung ke lapangan bersama timnya. Dalam giat ini pun camat Pangkal Balam melakukan kunjungan diantaranya Pasar Rumput yang berlokasi di sekitar belakang kantor Camat Pangkal Balam.

Selanjutnya dilanjutkan kunjungan ke daerah jalan Yos Sudarso persis di depan kantor camat Pangkal Balam, dan kegiatan ini pun dilaksanakan bersama unsur Tripika.

Di sela-sela kunjungannya, camat Pangkal Balam mengatakan jika razia yustisi ini dilakukan tak lain dalam rangka penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Pangkalpinang No : 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Proteksi Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) di Kota Pangkalpinang,

Dijelaskan Fibriani jika sesungguhnya dalam giat razia Yustusi kali ni melibatkan sejumlah intansi terkait lurrah se-Kecamatatan Pangkal Balam dan dipimpin langsung oleh Camat Pangkal Balam (Fibriyani) beserta jajaran dan dibantu tim lainnya dari unsur Babinkamtibmas, Babinsa, Pol PP, Satgas Pasar, Karang Taruna serta melibatkan RT/Rw setempat.

Fibriyani pun sempat mengingatkan agar para pedagang dan masyarakat yang berada di Pasar Rumput Kelurahan Ketapang Kota Pangkalpinang agar selalu memakai masker saat beraktivitas di iluar rumah.

Dalam razia kali ini pun masih ditemukan sejumlah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bahkan ia pun menegaskan bagi warga yang terjaring razia berjumlah 100 lebih orang kedapatan tak memakai masker diharuskan menandatangi surat pernyataan yang di bacakan di hadapan petugas (Polisi) dan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Hal ini bertujuan memberikan kesadaran bagi masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan,” kata camat Pangkal Balam ini.

Sementara itu Zulkipli (26), warga yang terjaring razia Yustiti mengaku jika dirinya saat itu kedapatan tim saat razia alasannya lantarn ia sendiri saat lupa untuk membawa masker.

Brigadir Anang selaku Babhinkamtibmas Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam saat giat razia sempat memberikan arahan kepada masyarakat yang terjaring razia, agar selalu memakai nasker jika beraktivitas di luar rumah.

“Jika kemudian hari terjaring razia yang sama maka harus siap menerima sanksi sesuai Perwako No 49 Tahun 2020,” terangnya saat itu di hadapan masyarakat. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *