Cegah Narkoba Perlu Sinergisitas Sekolah & Dinas Pendidikan

Foto : Kegiatan rakor pihak BNNK Pangkalpinang dengan intansi terkait. (Istimewa)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Penyalah gunaan dan peredaran gelap nar­koba memang telah menja­di sebuah fenomena global yang sangat kompleks dan mul­tidimensi. Dampak buruk­nya kian merambah ke semua tatanan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Tak dipungkiri jika sekolah memegang pera­nan kru­sial dalam menanggula­ngi permasalahan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) ‘Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan Tahun 2019’.

Kegiatan rakor tersebut berlangsung di hotel Sahid, Selasa (10/3/2020) dengan melibatkan intansi terkait termasuk pihak sekolah yang ada di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan di sela-sela giat rakor tersebut jika peran serta dan sinergi seluruh kepala sekolah, guru, komite dan wali murid tidak terkecuali intansi Dinas Pendidikan Kota Pangkpinang penting dalam menanggulangi masalah narkoba.

“Untuk itu bahwa program Sekolah Bersinar menjadi program yang efektif dalam membangun karakter peserta didik di sekolah untuk tidak menggunakan narkoba," kata Ichlas.

Hal serupa diungkapkan oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Drs Iwansyah.

Ia mengatakan tentang peran Dinas Pendidikan sendiri dalam upaya mendukung program P4GN saat acara raker tersebut.

“Setiap sekolah harus ikut mendukung program tersebut. Dinas Pendidikan berupaya mendukung melalui pembentukkan Sekolah Bersinar," ungkap.Irwansyah.

Sementara paparan panduan/juknis Sekolah Bersinar saat itu disampaikan oleh Tim Penyusun (Pengawas) Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang agar dapat menjadi acuan bagi sekolah untuk seluas-seluasnya melakukan kegiatan P4GN di lingkungan sekolahnya.

“Hal ini upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, melakukan kemitraan serta menyusun program dan kegiatan P4GN," tegas Irwansyah.

Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan kali ini dihadiri sedikitnya 30 peserta yang terdiri dari Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan, Perwakilan Ketua Komite SMP, Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta, Kepala Sekolah SD Negeri dan swasta di Kota Pangkalpinang.

Dari kegiatan ini dihasilkan berupa keputusan bersama dari semua sekolah yang akan menjalankan sesuai dengan juknis di sekolahnya masing-masing.

Selain itu rencananya akan dikeluarkannya surat edaran agar seluruh sekolah melaksanakan Sekolah Bersinar serta akan adanya sosialisasi petunjuk pelaksana/juknis Sekolah Bersinar yang akan dilakukan dan dengan anggaran Dinas Pendidikan. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *