Dinsos Babel : Soal BST, Pihak Kab/Kota Belum Serahkan Data Valid ke Provinsi

Foto : Ilustrasi uang kertas pecahan Rp 100 ribu. (net)

PANGKALPINANG,SpotBerita — Dalam skala nasional, penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2020 berada di angka 73,3% dari target 9 juta penerima. BST sendiri merupakan salah satu program jaring pengaman sosial untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona (Covid-19).

Selain dari masalah data penerima yang belum sinkron antara instansi daerah satu dan lainnya, mekanisme penyaluran ditengarai juga masih rentan untuk bermasalah. Karena selain teknis penerimaan bantuan, penyaluran melalui rekening penerima disebutkan belum menjangkau hingga ke pelosok desa terpencil.

Sementara itu, permasalahan yang serupa juga dialami oleh program BST di Provinsi Bangka Belitung. Menurut informasi yang dihimpun reporter media ini ada beberapa kabupaten/kota diduga masih belum memenuhi standar kriteria data penerima.

Foto : Ruang lobi kantor Dinsos Provinsi Kep Bangka Belitung. (Lukman)

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Dinsos Babel), Akhiriyadi Susilo saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Selasa (7/7/2020) terkait hal tersebut, ia menjelaskan bahwa sepanjang yang diketahuinya bahwa program BST Pemprov Babel didukung dari dana APBD sebesar 600 ribu untuk 3 bulan kedepan.

“Kalau untuk kuota-nya ada 50 kepala keluarga per desa se-provinsi di Bangka Belitung,” kata dia.

Ketika difokuskan pada permasalahan yang ada berupa masih ditundanya penyaluran dana BST, sementara pihak warga sudah banyak berharap, Kabid menjawab bahwa hal ini salah satu sebabnya adalah masih ditemukan kekurang sempurnaan data.

“Pihak kab/kota menyampaikan data kadang ada yang lebih. Makanya draft kriteria sedang proses disesuaikan kembali,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam kriteria data penerima nantinya juga harus dilengkapi dengan SK Bupati berupa calon penerima.

“SK Bupati kan menunjukkan yang benar-benar tahu situasi penduduknya memang pihak Bupati, jadi data penerima benar-benar murni kondisi terupdate kab/kota,” tandas dia.

Terpisah, Kadinsos Kota Pangkalpinang, Rika Komarina ketika dikonfirmasi oleh reporter spotberita.com ia justru menampik perihal ketidakakuratan data BST di wilayah Pangkalpinang.

“Kalau di kita (Pangkalpinang — red), kuota yang dimaksud sebesar 50 kepala keluarga per desa/kelurahan jumlahnya ada 2100 penerima dana BST, dan itu sudah fix. Tidak ada yang keliru di situ,” sanggahnya.

Rika menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke pihak kelurahan sesuai dengan kriteria yang diminta sebesar 50 kepala keluarga per kelurahan, dan diakuinya data itu sudah valid, hanya tinggal menunggu pengesahan dari pihak Walikota Pangkalpinang.

“Sudah ya pak, sudah fix datanya, dan sudah diajukan. Hanya tinggal menunggu pengesahan dari Walikota saja,” imbuhnya.

Terpisah, namun di waktu yang sama, Kadinsos Kabupaten Bangka, Baharuddin Faba ketika dikonfirmasi soal yang sama, Ia turut menyanggah bahwa data tadi disebut kurang valid bukan karena hal lain, namun memang pihak kementerian sosial masih menggunakan data yang lama yang ada di DTKS.

“Penjelasannya begini sekitar 7.130 data untuk BST covid dikeluarkan langsung dari kementerian sosial menggunakan data lama yang belum terverifikasi valid, kemudian ada sekitar 2.868 yang kita usulkan. Sementara yang 50 KK per desa/kelurahan sampai hari ini tidak tahu kabar beritanya dari pemprov,” pungkasnya.

Sekedar informasi, dana bantuan BST Pemprov Babel ini disebutkan sekitar Rp 30 miliar rupiah, berasal dari APBD dan akan berlangsung dengan skema penerima BST menerima sepanjang 3 bulan berturut-turut. (lukman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *