Fraksi DPRD Provinsi Bangka Belitung Setujui Percepatan DOB Bangka Utara

Foto : Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Istimewa)
 
PANGKALPINANG,SpotBerita — Meski belumlah ada keputusan dalam rapat, namun sebagian besar fraksi partai politik (parpol) di DPRD Provinsi Bangka Belitung menyatakan mendukung usulan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Bangka Utara.
Sejumlah fraksi yang menyatakan dukungan tersebut yakni fraksi PDIP Perjuangan, fraksi Golkar, fraksi PPP, faksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Madani dan fraksi Amanat Demokrat.
Bahkan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Bangka Belitung baru-baru ini, Jumat (5/4/2019) menyatakan mendukung penuh usulan pembentukan Kabupaten Bangka Utara, dan saat ini juga menyetujui usulusan pembentukan Kabupaten Bangka Utara tersebut.
Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Heru Kailani memberikan apresiasi yang tinggi khususnya kepada sejumlah fraksi di DPRD Provinsi Bangka Belitung yang telah mendukung dan menyetujui usulan pembentukan DOB Kabupaten Bangka Utara.
Bahkan dirinya pun tak lupa menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan pembentukan Kabupaten Bangka Utara.
“Alhamdulillah! semua fraksi sudah menyatakan dukungannya, walaupun sangat disayangkan  belum adanya keputusan politis dari DPRD Provinsi  Babel sebagaimana diharapkan masyararakat Bangka Utara,” ujar Heru kepada pewarta di sela-sela usai menghadiri rapat Paripurna tadi siang, Kamis (4/9/2019).”Insya Allah kalau bisa di bulan April ini semua urusan clear, mudah-mudahan semua permasalahan baik di tingkat kabupaten dan Provinsi dapat segera diselesaikan,” harapnya.

Foto : Ketua PP DOB Kabupaten Bangka Utara pose bareng usai rapat paripurna di DPRD Provinsi Bangka Belitung. (Istimewa)

Tak sebatas itu, Heru pun tetap merasa optimis terkait upaya perjuangan yang dilakukan pihaknya guna mewujudkan DOB Kabupaten Bangka Utara.

“Bagaimana pun hasil rapat hari ini, yang pasti ini adalah sebuah langkah maju meskipun ada kekeliruan dalam mekanismenya, dan berharap pemerintah daerah (legisltaif maupun eksekutif) memberikan arahan yang jelas, jangan kami diberikan dengan ketidakpastian,” ungkapnya.
Dijelaskan Heru, padahal sebelumnya, pada bulan Maret lalu  (18/3/2019),  pihaknya Forkoda Bangka Utara sudah diundang dan beraudiensi dengan komisi II dan ketua DPR RI, dan mendapatkan respon yang sangat positif.Setelah perhelatan akbar pemilu, usulan terkait pembentukan Kabupaten Bangka Utara akan dibahas lebih intens lagi sesuai janji Ketua DPR dan Komisi II DPR RI.

“Harapan kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya pemerintah daerah, baik legisltaif maupun eksekutif, bantu dan mari bersama kami menjadi bagian dari sejarah Rakyat Bangka Utara, Bangka Utara harus jadi..salam perjuangan!,” tegasnya.

Sebelumnya, atau saat rapat paripurna meminta tanggapan fraksi-fraksi atas usulan memorandum pembentukan Kabupaten Bangka Utara, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Bangka Belitung,(Kamis, 4 April 2019), dihadiri puluhan perwakilan masyarakat Belinyu dan Riau Silip jika rapat paripurna semulanya sudah disepakati oleh badan musyawarah, sebagai rapat pengambilan keputusan atas pembentukan Kabupaten Bangka utara, namun berubah menjadi rapat paripurna dukungan.
Perubahan tersebut dikarenakan DPRD Kepulauan Babel belum mendapatkan surat usulan persetujuan pembentukan Kabupate Bangka Utara dari pemerintah Provinsi Bangka Belitung.Hal itu yang disampaikan oleh ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya dalam tanggapannya didalam rapat paripurna.

“Badan musyawarah telah memutuskan rapat paripurna pengambilan keputusan bukan usulan, akan tetapi DPRD Provinsi belum mendapatkan surat usulan persetujuan pembentukan Bangka Utara dari pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” ungkap Didit saat rapat berlangsung.

Lebih lanjut disampaikannya, seharusnya Gubernur Babel  harus menyampaikan usulan kepada DPRD Provinsi, dan barulah DPRD mengambil kesimpulan untuk setuju atau tidak setuju.

“Kami berharap agar pihak pemerintah daerah Kabupaten Bangka bisa sesegera mungkin menyampaikan usulan kepada gubernur, kemudian dari gubernur ke DPRD Provinsi. Agar di bulan Mei hal ini bisa segera diselesaikan,” tegasnya. (Habib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *