Gelar Diskusi, MPTD Babel Ajak Masyarakat Jaga NKRI Pasca Putusan MK

Foto  : Kegiatan diskusi yabg digelar pihak MPTD Babel. (Irwan)
 
PANGKALPINANG,SpotBerita – Puluhan mahasisiwa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Transparansi & Demokrasi Bangka Belitung (MPTD Babel) menggelar diskusi cerdas, Jum’at (5/7/2019) yang di laksanakan di sekretariat MPTD Babel.
Kegiatan diskusi kali ini mengangkat tema menolak kerusuhan dan kekerasan pasca keputusan mahkama kontitusi (MK) terkait hasil pilpres di pemilu 2019.
Kegiatan ini selaku narasuber yakni dosen Institut Agama Islam Negeri Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung (IAIN SAS Babel) sekaligus koordinator Gusdurian Babel, Fathurrohman.
Dalam sambutannya, Fathurrohman mengatakan  dalam konteks kenegaraan  dan kontitusi sebagai warga negara yang baik serta patuh terhadap undang-undang
Ia menegaskan kita harus  Menghormati hasil, keputusan MK karena keputusan itu bersifat mutlak.
“Sebagai mahasiswa dan  orang akademisi  kita harus memberikan pemahaman kepada  masyarakat  dengan cara mensosialisasikan bahwa sebagai warganegara yang baik dan patuh pada undang- undang maka kewajiban kita sebagai warganegara untuk mrnghormati dan mentaati keputusan itu dengan lapang dada” ujarnya.
Dilanjutkan oleh Amsori selaku ketua MPTD Babel mengatakan sebagai masyarakat terkhusus Babel agar tidak terjadi perpecahan yang  dapat menimbulkan kekerasan.
“Akibat berbeda  pilihan pada masa pesta demokrasi yang lalu dan setelah keputusan MK Pemilu telah selesai dilaksanakan maka mengajak masyarakat terkhusus Bangka Belitung untuk bersatu kembali membangun NKRI secara bersama-sama,” harapnya.
Ia melanjutkan dalam kegiatan ini kami merangkul mahasisiwa dan masyarakat untuk tetap menjaga NKRI ini dan tidak terkontaminasi terhadap isu-isu yang berkembang yang dapat memecah belah NKRI.
“Sebagai masyarakat yang taat terhadap undang-undang dan konstitusi harus menerima hasil keputusan MK, harus mendukung pemerintahan yang terpilih, dan  tetap mengawal kebijakan-kebijakan yang akan di buat pada masa jabatan nya,” tegas Amsori. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *