Heru (Ketua PP DOB Bangka Utara : Perjuangan Kita Ini Semata-Mata Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Foto : Ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara, Heru Kailani pose bersama anggota DPR RI dapil Babel, Bambang Patijaya. (Istimewa)

 

JAKARTA,SpotBerita – Semangat dan perjuangan sampai saat ini terus berkobar demi terwujudnya impian membentuk sebuah kabupaten baru di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal itu dibuktikan oleh tim Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara yang dimotori Heru Kailani selaku ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara bersama rombongan, Senin (16/12/2019) menghadiri Rapat Dengan Pendapat (RDP) Forkonas dengan Komisi II DPR RI di Gedung Senayan DPR RI Jakarta.

Usai RDP, ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara Heru Kailani dan rombongan diterima oleh Bambang Patijaya (BPJ) anggota DPR RI Komisi II dapil Provinsi Babel diruang kerjanya lantai 11.22.

Di hadapan tim Forkoda, BPJ menyampaikan dukungan dengan terus mengiringi secepatnya pembentukan kabupaten kepulauan Bangka Utara agar segera terealisasikan.

“Saya siap memback up aspirasi dan perjuangan ini, ikan sepat ikan gabus semakin cepat semakin bagus,” ungkap BPJ.

Foto : Tim Forkoda PP DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara pose bersama usai menghadiri RDP di gedung DPR RI. (Istimewa)

 

Selain Heru ada tokoh masyarakat Babel yang turut hadir dan mendampingi ketua Forkoda PP DOB Kabupaten Bangka Utara antara lain  Iwan Nahrawi tokoh masyarakat Belinyu yang juga selaku engusaha konsultan yang sukses di Jakarta.

Selain itu turut pula hadir Yadi Hammer alias bang Day selaku tokoh masyarakat Belinyu juga seorang pengusaha kontraktor dan suplier, Johan Murod selaku tokoh perjuangan Babel yang dikenal dengan panggilan Panglima Johan, dan tokoh anak muda Babel Zainul Arifin dan Bionda Johan Anggara.

Dalam RDP saat itu pihak Forkonas dengan Komisi II DPR RI, antara lain  membuahkan hasil sebagai berikut ;
1. Komisi II DPR R telah membentuk Panja Penataan Daerah dan segera mengundang Kemendagri untuk membicarakan usul-usulan Forkonas dan tim lain hari ini.
2. Forkonas meminta komisi dua untuk mendesak pemerintah, menjadikan UU No 23 tahun 2014 sebagai  dasar hukum pemekaran dan segera menerbitkan Peraturan pemerintah tentang Penataan daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah. Dan menggunakan syarat ketat untuk menyeleksi CDOB yang layak mekar.
3. Perbedaan data antara Kemendagri 314 CDOB, kementerian Keuangan 254 CDOB, DPD 173. Perlu sinkronisasi dan kajian faktual untuk memastikan angka riil dan menghindari argumentasi biaya tinggi.
4. Pasca reses, komisi II akan menindak lanjuti masuk-masukan semua tim hari ini untuk dibicarakan dengan pemerintah.
5. Mari kita tunggu RDP komisi II DPR RI dengan Kemendagri pada akhir bulan Desember 2019.

Dari hasil RDP saat itu Heru meminta dukungan dan doa seluruh masyarakat Forkonas maupun Forkoda PP DOB yang di seluruh yang sedang berjuang agar terus menggelorakan semangat untuk perjuangan masyarakat Forkoda PP DOB.

“Semoga Allah SWT senantiasa selalu memudahkan urusan dan perjuangan kita ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia!,” tegas Heru. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *