HMI Cabang Bangka Belitung Gelar Aksi Kemanusiaan di Polda Bangka Belitung

Foto : Beginilah suasana aksi para aktifis HMI Bangka Belitung di depan kantor Polda Kep Bangka Belitung. (Biar)
PANGKALPINANG,SpotBerita – Kali ini puluhan kader organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bangka Belitung melakukan aksi kemanusiaan di depan kantor Polda Kep Bangka Belitung, Senin (27/5/2019) sore.
Aksi para kelompok aktifis HMI sore tadi guna menyampaikan tuntutan kepada Polda Bangka Belitung agar tetap mengusut tindakan refresif yang oleh pihak kepolisian yang menimbulkan korban meninggal dunia.
Ketua Umum HMI Cabang Bangka Belitung, Suriadi menegaskan jika pihaknya memang menuntut tuntas kasus tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang menimbulkan korban meninggal dunia terkait aksi 21 dan 22 mei 2019 yang lalu.
Ada beberapa pernyataan sikap yang dibacakan oleh kader/pengurus HMI Cabang Bangka Belitung saat aksi sore itu; mengecam tindakan refresif kepolisian terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi demontrasi di Jakarta hingga menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, pihak HMI mendesak agar pihak kepolisian segera menyelesaikan tindakan pemerintah terkait pembatasan informasi melalui media sosial karena bertentang dengan UU No. 39 Tahun 1999.
“Meminta Komnas HAM untuk menyelidiki pelaku penembakan dan penganiayaan terhadap rakyat Indonesia karena itu tindakan telah melanggar HAM,” ujar Suriadi saat aksi berlangsung, Senin (27/5/2019) di depan kantor Polda setempat.
Bahkan pihak HMI Cabang Bangka Belitung meminta pihak kepolisian menjalankan UU No. 2 Tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia tepatnya pasal 2 yang berbunyi fungsi pemerintahan negara dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Aksi para aktifis HMI sore itu pun sempat  diwarnai pula aksi para pendemo asal ormas Laskar Merah Putih (LMP) di lokasi yang sama, namun begitu aksi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, meski begitu aksi ini pun saat itu justru berjalan dengan damai dan aman serta membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan tersebut.
(Biar M Yamin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *