Kabupaten Kepulauan Bangka Utara Terbentuk Akan Tercipta Pertahanan Keamanan Laut Yang Kuat

Foto : Para pengurus Forkoda CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara pose bersama Kepala.Biro Pemerintahan Pemprov Babel, M Haris. (Ist)

BANGKA,SpotBerita – Gelora perjuangan pembentukan sebuah kabupaten baru (Kabupaten Bangka Utara) di wilayah provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) sampai saat ini terus berlanjut.

Bahkan upaya yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Belinyu, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka yang  tergabung dalam Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) kini  memberikan ‘angin segar’.

Pasalnya usulan CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara kini telah resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau pada pemerintah pusat.

Foto : Suasana saat rapat pengurus Forkoda CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. (Ist)

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris AR di sela-sela rapat koordinasi bersama para pengurus Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) CDOB Kepulauan Bangka Utara di Kantor Sekretariat Forkoda CDOB Kepulauan Bangka Utara Jalan Depati Amir Kecamatan Belinyu, Kamis (17/9/2020),

“CDOB itu secara resmi sudah didaftarkan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 25 Februari 2020,” kata Haris.

Foto : Ketua Forkoda CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, Heru Kailani saat berbicara di hadapan kepala biro Pemerintahan Pemprov Babel, M Haris. (Ist)

Selain itu dikatakanya, persyaratan administrasi di daerah, seperti adanya surat rekomendasi persetujuan Bupati Bangka, DPRD Kabupaten Bangka, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

“Secara resmi usulan CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara  telah disampaikan ke Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri dengan tembusan disampaikan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) yakni Wapres RI di Jakarta,” terang Haris.

Bahkan tembusan itu pun ditujukan pula kepada Ketua DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Komite 1 DPD RI dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri serta Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Dengan disampaikannya usulan CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung resmi terdaftar di pemerintah pusat sesuai mekanisme aturan yang berlaku,” tegas Haris.

Sebaliknya jika kran moratorium pemekaran daerah dibuka oleh pemerintah pusat maka usulan CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini bisa dibahas dan disetujui menjadi Kabupaten Persiapan Kepulauan Bangka Utara.

“Di wilayah CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara ini memiliki sebanyak 47 pulau dimana untuk Kecamatan Belinyu ada 30 pulau dan di Kecamatan Riau Silip ada 17 pulau, jadi tidak salah apabila kita mengusulkan CDOB ini sebagai Kabupaten Kepulauan Bangka Utara,” jelasnya.

Sementara itu ketua Forkoda, Heru Kailani mengatakan kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menyusun tindak lanjut hasil usulan CDOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung.

“Hal in guna mengambil langkah-langkah strategis berikutnya baik melalui jalur normatif, politis serta melalui jalur kepentingan strategis nasional (KSN) mengingat Belinyu dan sekitarnya,” kata Heru.

Bahkan hal itu menurutnya masuk dalam ALKI 1 dan pertahanan ketahanan, dan keamanan laut nasional, jalur penyeludupan, tingkat keamanan yang rawan, berhadapan langsung dengan laut cina selatan bersama Kepri.

“Semata-mata bertujuanya untuk mempertahankan wilayah laut NKRI dari gangguan asing, dengan keberadaan Pangkalan Angkatan Laut ( Lanal) Babel di Bangka Utara menguatkan bahwa kawasan perairan Bangka Utara merupakan kawasan strategis,” tegas Heru.

Tak cuma itu, bahkan dukungan terus- menerus dari pemerintah Kabupaten Bangka dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berbagai pihak dan mengupayakan dapat bersinergi dengan pangkalan angkatan laut (Lanal) Babel.

“Hingga terbentuknya Kabupaten ke-8 Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Kepulauan Bangka Utara di Provinsi di Provinsi Kepulauan Bangka, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung khususnya masyarakat Bangka Utara,” harapnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *