Kajati Babel Sebut Proyek Lampu Jalan Belitung Sarat Korupsi

Foto : Kajati Babel, Aditia Warman SH MH saat diwawancarai wartawan. (Habib)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Upaya penegakan hukum sekaligus perang terhadap para pelaku kejahatan tindak pidana korupsi alias koruptor oleh intansi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel).sampai saat ini terus dilakukan.

Bahkan baru-baru ini saja dikabarkan pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel saat ini sedang ‘menyoroti’ persoalan kegiatan proyek Penerangan Lampu Jalan (PLJ) khususnya di Kabupaten Belitung tahun anggaran 2018 senilai Rp 2,9 Miliar.

Pihak Kejati Babel menyoroti proyek tersebut lantaran kegiatannya diduga sarat dengan penyimpangan keuangan negara. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pimpinan Kejati Babel, Aditia Warman SH MH saat menggelar konferensi pers, Selasa (8/7/2019) di gedung Kejati Babel; kawasan perkantoran Pemprov Babel, Air Itam; Pangkalpinang.

“Kami telah meningkatkan status perkara korupsi proyek listrik penerangan lampu jalan dari penyelidikan hingga kini masuk tahap penyidikan,” ujar Aditia saat itu ia didampingi 2 orang pejabat Kejati Babel lainnya.

Sejauh ini pihaknya masih berupaya mengusut secara mendalam perkara atau korupsi satu ini, bahkan pihaknya sampai saat ini belumlah dapat menahan pihak-pihak yang dianggapnya telah melakukan tindak perbuatan melanggar hukum.

“Kami belum bisa menahan dikarenakan kami masih mencari siapa yang harus bertanggung jawab dalam proyek tersebut,” terangnya.

Lanjutnya, terkait proyek PLJ yang dikerjakan oleh intansi Dinas Pertambangan, Energi & Sumber Mineral (ESDM) Provinsi Babel di wilayah Kabupaten Belitung dengan sarana penyediaan sebanyak 100 tiang listrik itu diduga pihak Kejati Babel telah terjadi penyelewengan uang negara hingga total lost senilai Rp 2,9 M.
“Kerugiannya sebesar Rp 2,9 Miliar atau total lost,” terangnya. (M Habib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *