Kasus Jembatan Gantung Ambruk, Dewan Ingatkan PU Segera Tuntaskan Proyek

Foto : Kondisi jembatan Gantung ambruk diduga akibat human eror. (Ist)

PANGKALPINANG,SpoBerita – Ambruknya proyek jembatan Gantung di lingkungan Kerabut, Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang sampai saat ini terus menjadi sorotan pihak DPRD Kota Pangkalpinang.

Bahkan pihak DPRD Kota Pangkalpinang melalui wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi mengaku jika pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pangkalpinang terkait pembangunan jembatan Gantung tersebut kini ambruk.

Sebelumnya diketahui jembatan Gantung ini mengalami ambruk atau roboh, Jum’at (16/10/2020) malam lalu, dan rencananya jembatan yg ang dibangun bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp 25.980.529.000 harusnya rampung akhir tahun 2020 lalu.

Atas kejadian ambruknya jembatan Gantung ini pihak kontraktor diketahui meminta waktu hingga 31 Desember 2020, namun karena belum selesai maka Dinas PU Pangkalpinang memperpanjang kontrak selama 50 hari terhitung sejak 1 Januari 2021.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan PU mengenai progres pembangunan jembatan tersebut. Tapi setelah 31 Desember, kontrak habis dengan progresif fisik 84% dan progres pencairan 81,46%. Kontrak diperpanjangan selama 50 hari dan wajib membayar denda, serta menambah uang jaminan,” kata Arnadi.

Selain itu Arnadi sendiri sangatlah berharap pihak kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan, sesuai waktu perpanjangan yang telah disepakati agar Jembatan Gantung dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kalau dibilang untung dan rugi kami pikir risiko kontraktor karena hal ini sudah di sebutkan oleh kontraktor sendiri, dari awal bahwa penyebab roboh adalah human error,” tegasnya.

Oleh karenanya, jikalau pun ada kerugian lebih disebabkan pihak kontraktor itu, lantaran pihak DPRD Kota Pangkalpinabg diakuinya sejak dari awal sempat meminta diselesaikan dari jadwal dan perpanjangannya tanpa ada lagi penambahan biaya dan mereka menyanggupi.

Arnadi menegaskan kepada Dinas PU Kota Pangkalpinang untuk tetap melakukan pengawasan terhadap proges pembangunan Jembatan Gantung.

“Kami pikir sisa waktu tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul dan PU harus mengawasi, serta harus berkoordinasi dengan semua pihak termasuk DPRD agar DPRD dan juga masyarakat tahu perkembangannya dan bisa mengawasinya jangan sampai ada yang disembunyikan,” tegasnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *