Kepolisian Adalah Lembaga Terbaik Di Dunia

Foto : H Zaidan. (Istimewa)

MARCUS Tullius Cicero seorang filsuf terkenal Roma menyatakan Ubi societas ibi ius; dimana ada masyarakat disitu ada hukum yang bermakna bahwa hukum tidak bisa dipisahkan dari masyarakat atau sebaliknya.

Sepadan dengan adagium tadi ada juga istilah Crime is a product of society ; kejahatan adalah produk masyarakat berarti bahwa kejahatan itu adalah perilaku tertentu dari masyarakat itu sendiri yang memenuhi kriteria melanggaran nilai yang berlaku di masyarakat; baik nilai agama, sosial dan hukum.

Untuk menterjemahkan nilai hukum yang masih abtrak itu menjadi konstruksi hukum konkrit atas perilaku dan perbuatan seseorang yang telah melanggar hukum diperlukan lembaga Kepolisian di Indonesiakan Polri, Polri lah yang dipercayakan sebagai main power atau leading sectornya yang mengikuti sistem hukum dalam The crime control model yang berlaku bersama masyarakat, komponen CJS ( Criminal Justice system/Sistem Peradilan Pidana) yang dipengaruhi oleh faktor kriminogen yang bersumber dari perkembangan nilai Astra Gatra (Ipoleksosbud Hankam) dalam masyarakat terkombinasi dengan arus pembangunan nasional.

Operasionalisasi tujuan hukum dari Gustav Radbruch memberikan; kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan sosial ini menjadi tugas Polri menurut Peter G Hoefnagels dapat dilakukan melalui Criminall law Prevention without punishment and Influencing views of cociety on crime, tiga model ini dimainkan oleh Polri, sehingga masyarakat menaruh harapan yang besar pada Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya dan kewenangannya dengan benar dan baik (due process of law ), sehingga pelayanan dan penegakan hukum memberikan kontribusi bagi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.

* Kepolisian Adalah Lembaga Terbaik Di Dunia

Kepolisian secara universal adalah lembaga yang mempunyai tugas sebagai public servant; melindungi, mengayomi dan melayani, maintain security and public order; menjaga keamanan dan ketertiban, law enforcement; penegakan hukum dan peace; menjadi juru damai. Tugas Kepolisian ini sama dengan yang disampaikan Peter G Hoenagels dalam penegakan hukum adanya proses pembinaan hukum bagi masyarakat, pencegahan kejahatan dan penerapan hukum pidana.

Perspektif agama Tugas Kepolisian itu utamanya adalah amar makruf nahi mungkar; perintah berbuat kebajikan dan mencegah kejahatan. Seseorang beriman dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar ditetapkan oleh Allah sebagai fitrah umat terbaik, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali-Imran ayat 110 yang artinya “Kamu umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh berbuat makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah”.

Sejalan dengan fitrah itu coba kita simak bunyi surat yang sama ayat 104 yang artinya “ Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru pada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan merekalah orang-orang yang beruntung ”dengan mengutif kedua ayat tersebut diatas esensinya adalah pertama, kriteria sebagai umat terbaik itu diletakkan pada umat yang beriman dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar, kedua Allah memerintahkan agar ada lembaga khusus (segolongan orang/organisasi/lembaga) yang melaksanakan amar makruf nahi mungkar itu dan yang ketiga umat yang melaksanakan amar makruf nahi mungkar itu adalah umat terbaik juga masuk dalam katagori orang-orang yang beruntung.

Tidaklah berlebihan jika saya katakan bahwa organisasi atau lembaga terbaik di dunia, sebab Lembaga Kepolisian lah yang secara totalitas melaksanakan amanah amar makruf nahi mungkar itu; artinya Polisi dimana pun esensi tugas pokok, fungsi dan peranannya adalah membina warganya untuk selalu berbuat baik taat aturan hukum yang ada (preeemptive/lebih focus pada pembinaan mental, peniadaan niat orang untuk melakukan kejahatan/mungkar), lalu Polisi hadir secara fisik dimana saja dan kapasitas apa saja berfungsi sebagai upaya preventif (pencegahan/ini lebih dititik beratkan pada peniadaan kesempatan orang untuk melakukan kejahatan/mungkar), tahap berikutnya represif (tindakan hukum) dilakukan terhadap orang yang telah melakukan kejahatan untuk dibuktikan di sidang pengadilan sebagai pertanggung jawaban pidana; membina pribadi masyarakat, pelayanan dan penegakan hukum tugas dan kewenangan Kepolisian sudah meng-akar dalam sejarah yang panjang dan tidak akan akan berakhir selama dunia ini masih ada lembaga Kepolisian lah yang diberi legalitas melaksanakan amar makruf secara totalitas, luar biasa mulia sekali.

Jika dibandingkan dengan organisasi yang lain yang serupa menegakkan amar makruf nahi itu tidak bisa secara total seperti hal dengan lembaga dakwah atau lembaga lainnya karena tidak mempunyai kekuatan hukum, jika pun ada itu bersifat ad hoc saja.

Maka labeling sebagai umat terbaik itu Allah letakkan pada kapasitas umat ber-iman dan melaksanakan amar makruf dan nahi mungkar dalam bentuk segolongan umat yang ditafsir adalah lembaga khusus itulah yang dikenal dengan lembaga Kepolisian.

* Makna Peningkatan Status Polda Bagi Masyarakat

Polda Kepulauan Bangka Belitung merupakan lembaga yang menjalankan tugas, fungsi dan peranan Kepolisian di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Polda Kepulauan Bangka Belitung baru saja kenaikan status naik dari tipe B menjadi tipe A dapat dipahami suatu upaya penguatan Institusi Polri Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranannya dengan mempertimbangkan aspek karakteristik daerah sebagai ciri khas Provinsi Kepulauan sekitar 69,2 persen wilayah perairan, yang berbatasan langsung dengan Laut China selatan dan jalur lintas perdagangan Internasional dengan pantai yang terbuka, wilayah pertambangan dan kondisi masyarakat yang heterogen.

Kondisi ini dipandang salah satu potensi kerawanan kriminalitas yang harus dijawab dengan kesiapan lembaga, aparatur dan fasilitas yang memadai. Pada pertemuan Kapolda Kep Bangka Belitung Bapak Irjen Pol Drs Anang Syarif Hidayat dengan para tokoh masyarakat dari seluruh komponen yang ada di Bangka Belitung pada tanggal 24 Juni 2020 acara silaturrahmi mengatakan bahwa naiknya status Polda Kepulauan Bangka Belitung itu dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, mendukung program Pemerintah Daerah dalam membangun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Polda dan jajaran harus mampu menciptakan kondisi yang kondusif yang dapat memberikan motivasi bagi masyarakat untuk bekerja dengan baik.

Doktrin Tata Tentram Kerta Raharja meski tidak dipakai lagi oleh Polri tapi pembelajaran masih sangat urgen artinya; masyarakat yang taat pada hukum (tata/teratur) melahirkan masyarakat yang aman dan tentram, lalu masyarakat yang aman dan tentram memotivasi mereka untuk bekerja keras, maka dengan hasil hasil kerja keras itulah dapat menjadikan hidup sejahtera.

Disisi lain sekilas melihat tugas pokok Polri berdasarkan Undang-Undang RI Nomor : 2 Tahun 2002 tentang Polri yakni memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Polri sangat penting bagi masyarakat tidak hanya berhubungan dengan Kamtibmas tetapi juga berkenaan tugas kemanusiaan yang sangat sensitif dan mulia diatur pada pasal 14 huruf j “melayani kepentingan warga masyarakat untuk sementara sebelum ditangani oleh Instansi dan/atau pihak yang berwenang “ini bentuk tugas yang luar biasa, oleh karena itu bagi setiap anggota Polri harus memaknai dan melaksanakan dengan ikhlas sebagai tugas kemanusiaan; bisa membantu orang sakit, menolong perempuan yang mau melahirkan, orang-orang terlantar atau seperti hal anggota Babinkamtibmas Polres Beltim yang pak Kapolda contohkan mendapat Pin Emas karena merawat orang-orang gangguan jiwa dengan baik.

Tugas Polri ini meletakkan posisi Polri dengan masyarakat dari hati ke hati tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan situasi apapun. Masyarakat Bangka Belitung khususnya sangat berharap agar anggota Polda Kep Bangka Belitung dan jajarannya dapat melakukan pelayanan dan penegakan hukum dengan benar dan adil. Jika ada pengaduan yang menyangkut tuntutan ketidak profesionalan pelayanan oknum anggota Polri, buktikan secara transparan dan obyektif, ini adalah sebagai bentuk social control wujud kecintaan masyarakat terhadap Polri untuk lebih baik kinerjanya.

Harapanmasyarakat sudah di respon positif oleh Bapak Kapolda untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan Polri sejalan dengan peningkatan status dan perkembangan Polda Kepulauan Bangka Belitung saat ini.

* Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat

Seiring dengan peningkatan status Polda Kepulauan Bangka Belitung menjadi tipe A adanya penyesuaian pangkat pada jabatan tertentu, sehingga Pak Kapolda dapat bintang dua, pak Wakapolda naik bintang satu dan para Kabid naik Kombes.

Hal ini semoga membawa berkah dan kebahagiaan bersama keluarga. Kemaren perwakilan tokoh-tokoh masyarakat pada saat pertemuan silaturrahmi dengan bapak Kapolda sudah menyampaikan ucapan selamat dan sukses.

Meskipun demikian kami juga ingin menyampaikan ucapan selamat dan sukses, sejalan dengan pejabatnya mendapat pangkat baru, kiranya Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajarannya dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi.

* K e s i m p u l a n

Adanya lembaga yang pembentukannya diamanatkan oleh Allah ( Qs Ali-Imran : 104) untuk melaksanakan amar makruf nahi mungkar sangat luar bisa mulianya. Sehingga kehadiran dan seluruh aktivitas anggota Polri di tengah-tengah masyarakat baik dalam kapasitas pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dalam rangka pelayanan dan penegakan hukumadalah representasi lembaganya.

Maka seharusnya kehadiran anggota Polri dimana saja direspon positif karena pengabdian Polri itu dari awal hingga akhir orientasinya kepada kepentingan masyarakat. Sebagai anggota Polri harus senantiasa bersyukur karena lembaga ini sejalan dengan fitrah manusia terbaik karena konsisten melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar (mengajak berbuat baik dan mencegah/memberantas kejahatan).

Hal ini sehingga dengan merujuk Firman Allah dalam Qs Ali-Imran ayat 110 jo ayat 104 diatas tidak berlebihan jika saya katakan bahwa Lembaga Kepolisian (Polri) itu adalah lembaga terbaik di dunia, dan sebagai anggota Polri amanahlah dalam bertugas dan berbahagialah karena anda termasuk katagori orang-orang yang beruntung alam surga telah menunggu anda.

Maka setiap anggota Polri wajib untuk menjaga kemuliaan dirinya dan instituasinya dengan konsisten menjaga moralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya.

Peningkatan status, kenaikan pangkat bagi beberapa pejabat Polda sebagai motivator untuk peningkatan kualitas pelayanan Polri guna mendukung terwujudnya masyarakat Bangka Belitung yang damai dan sejahtera. Dirgahayu Bhayangkara ke-74!.

Oleh : Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan,SH., S.Ag., M.Hum (Stafsus Gubernur dan Ketua PEPABRI Babel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *