Ketua Umum PPP Ditangkap KPK, Rommy Miliki Harta Rp 11,83 Miliar

Foto : Ketua umum PPP, Romahurmuzy (Rommy). (detik.com)

NASIONAL,SpotBeritaKetua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy (Rommy) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jumat (15/3/2019) pagi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa yang membuat jalan cerita Rommy berubah itu dilakukan pada pagi hari di Hotel Bumi, Surabaya.

Kabar soal Rommy diamankan KPK di Hotel Bumi itu diceritakan oleh Ketua DPW PPP Jatim Musyafa Noer. Dia juga mengatakan jika selama 2 hari ini Rommy, yang juga anggota Komisi XI DPR ini memang tengah ada kegiatan di Jatim.

“(Penangkapan) Bukan di Sidoarjo, itu salah beritanya, jadi perjalanan konsolidasi Rommy ke Jatim itu dua hari mulai hari Rabu dan Kamis. Rabu di Malang raya, Kamis di Blitar dan kabupaten Kediri,” ungkap Musyafa saat dihubungi di Surabaya, Jumat (15/3/2019).

Kemudian tadi malam, bermalam di Surabaya di Hotel Bumi Surabaya. Peristiwanya (penangkapan KPK) tadi pagi sekitar jam 8,” tambah Musyafa.
Selain Musyafa, ada juga saksi mata yang menceritakan tentang detik-detik penangkapan Rommy. Saksi yang bertugas sebagai penjaga JPO (jembatan penyeberangan orang) Basuki Rahmat menceritakan ada beberapa orang yang keluar dari tempat parkir di samping kiri hotel.
“Pukul 08.00 WIB, ada orang keluar dari hotel. Keluar dari lobi. Ada ramai-ramai gitu,” kata saksi mata tersebut.

Foto : Di halaman lobi hotel Bumi, ketua umum PPP (Rommy) ditangkap petugas KPK. (detik.com)

Saksi yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, dari lokasinya yang berada di seberang jalan, terlihat ada dua orang yang ditangkap. Sementara itu, ada sekitar lima orang yang melakukan penangkapan.

Dia menyebut, saat ditangkap, salah satu orang tersebut dipegang pada kedua tangannya. Sedangkan satu orang lainnya terlihat dipiting atau lehernya dikalungi tangan.

Dia menyebut beberapa orang yang menangkap tersebut tidak memakai seragam. Selain itu, saksi tersebut melihat beberapa orang yang menangkap sambil membawa selembar kertas HVS putih.

Saksi lainnya, Petugas Linmas wanita yang enggan disebutkan namanya bercerita kalau dia mendengar ada keributan di lokasi. Dia mendengar ada suara ramai orang-orang yang berteriak hendak menangkap.
“Iya ramai gitu, denger teriakan juga,” ujar wanita itu.

Petugas Linmas tersebut pun bergegas menghampiri keributan tersebut. Namun, saat dia masih berada di JPO, keributan itu telah usai.

Sementara itu, Direktur Sales dan Marketing Hotel Bumi Surabaya Endah Retnowati membenarkan bahwa Rommy memang menginap di Hotel Bumi. Namun, dia menyatakan sama sekali tidak mengetahui soal penangkapan yang dilakukan KPK.

Saya tidak tahu detailnya. Dan saya tidak bisa memberikan informasi apa pun karena saya tidak tahu kejadiannya. Betul, Pak Rommy memang menginap di Hotel Bumi Surabaya,” kata Retno kepada detikcom melalui sambungan telepon.

KPK sendiri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Rommy di Surabaya itu. KPK hanya menyatakan OTT tersebut diduga terkait transaksi suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

“KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama. Hal ini kami duga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada wartawan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan uang yang diamankan itu berjumlah ratusan juta rupiah. Namun, belum dijelaskan detail uang tersebut dari siapa untuk siapa.

Kini, Rommy dan lima orang lainnya yang terjaring OTT sudah berada di Gedung KPK Jakarta. Mereka saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Rommy dkk.

Ketum PPP Romahurmuziy pun diketahui memiliki jumlah harta Rp 11,83 miliar. Jumlah harta tersebut adalah yang didaftarkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2010.

Pria yang akrab disapa Rommy itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010 saat menjabat anggota DPR periode 2009-2014. Rommy yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya sejak saat itu.

Dilihat di situs LHKPN, Jumat (15/3/2019), harta yang dimiliki Rommy terdiri dari yang tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman. Totalnya mencapai Rp 2,55 miliar.

Selain itu, Rommy juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775,5 juta. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1,47 miliar.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Rommy yakni batu dan logam mulia senilai Rp 425 juta, surat berharga Rp 1,15 miliar, giro setara kas sebesar Rp 5,28 miliar, serta piutang Rp 164,7 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang.
Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *