Koperasi Kartika Jaya Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Gunung Muda

Foto: Sejumlah sembako inilah yang dibagikan kepada warga Desa Gunung Muda, Belinyu.(Istimewa)

BELINYU,SpotBerita – Sebanyak 250 orang warga Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka menerima bantuan sejumlah barang sembako yang disalurkan oleh Koperasi Kartika Jaya yang mengelolah PIP di IUP PT Timah Tbk, blok DU 1560  berlokasi perairan atau laut kusam, Desa Gunung Muda, Belinyu.

Kegiatan penyerahan bantuan sembako kepada sejumlah warga tersebut dilaksanakan, Sabtu (29/2/2020) bertempat di kediaman warga desa setempat, Muryaga alias Akan selaku pihak penanggung jawab 0
operasional (PJO) atas SPK yang dikeluarkan PT Timah kepada Koperasi Kartika Jaya.

Dalam giat pembagian sembako saat itu tampak hadir Pj Kades Gunung Muda,Robbi dan Korwil Bangka Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Ivan Firnanda.

Muryaga mengatakan sejumlah sembako yang dibagikan ini tak lain merupakan konpensasi dalam bentuk pemberian barang sembako. Pembagian kompensasi ini pun rencananya akan dilakukan setiap seminggu sekali selama aktifitas atau kegiatan PIP masih berlangsung.

“”Pembagian kompensasi ke masyarakat kali ini akan kami berikan dalam bentuk bantuan sembako senilai jumlahnya kurang lebih dari pada hasil yg sdh disepakati,” ujar Muryaga, Sabtu (29/2/2020).

Sejunlah barang sembako yang disalurkan kepada warga tersebut dalam penerimanya mestilah jelas yakni menurutnya masyarakat setempat yang memang mempunyai kriteria layak menerima bantuan kompensasi tersebut.

Sementara Pj Kades Gunung Muda, Robbi Azmanto mengatakan hal serupa. Bahkan dirinya juga menegaskan bahwa sementara ini ada 250 kepala keluarga (KK) masyarakat Desa Gunung Muda kali pertama menerima kompensasi tersebut dan kriteria masyarakat setempat yang menurutnya memang layak menerima Kompensasi Tersebut.

“Ya, ada sekitar 250 KK yang kali ini menerima Kompensasi dari Aktifitas PIP yg dikelolah oleh Koperasi Kartika jaya didalam IUP PT.Timah di wilayah laut Kusam dan sdh mengantongi SPK dari PT.Timah. Dan menurut saya penerimanya sdh masuk kriteria layak menerima bantuan kompensasi tersebut” jelas Robbi.

Foto : Korwil Bangka LMPP, Ivan Firnanda.(Istimewa)

Korwil Bangka LMPP, Ivan firnanda juga mengatakan bahwasannya selaku ormas yang selalu melakukan sosial kontrol dimasyarakat, mereka akan selalu memantau setiap kegiatan apalagi yang berhubungan dengan hak masyarakat.

“Selaku ormas,maka kami akan selalu memantau setiap kegiatan yang sifatnya berdampak dengan mayarakat karena itu sudah merupakan tugas kami, hal ini dengan maksud agar masyarakat tidak merasa dirugikan,” ungkap Ivan.

Lain hal sebut saja Mursia atau yang biasa dipanggil bik Put janda paruh baya yang merupakan salah satu penerima kompensasi, ia terlihat bersemangat didampingi warga lainnya yang penerima kompensasi sangat membuka tangan dalam menerima kompensasi tersebut, dan berharap hal ini tidak terjadi dalam satu kali ini saja.

“Syukur Alhamdulillah, bisa terbantu kami, semoga berkah,” ungkap bik Put.

Dengan demikian halnya, bahwa aktivitas PIP di laut Kusam yang berada di bawah naungan PJO yakni Muryaga alias Akan, dapat dikatakan legal, lantaran telah mengantongi SPK dari PT Timah Tbk, bahkan saat ini PIP merupakan salah satu sumber mata pencairan daripada masyarakat Babel. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *