Kunrat : Keluarga Warga Binaan Nanti Sudah Boleh Besuk

Foto : Kepala Lapas Kelas II Pangkalpinang, Kunrat. (Ian)

PANGKALPINANG,,SpotBerita – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Kelas II Pangkalpinang, Kunrat mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan membuka kembali kesempatan bagi para keluaraga warga binaan (narapidana) untuk dapat melaksanakan jam besuk di Lapas setempat.

“Rencana dalam waktu dekat ini para keluarga warga binaan (narapidana — red) dapat besuk kembali di Lapas kita ini,” ungkap Kunrat saat ditemui wartawan di Lapas Kelas II Pangkalpinang, Rabu (8/7/2020) pagi.

Dijelaskanya, soal aturan baru terkait kegiatan besuk bagi para keluarga warga binaan Lapas setempat tentunya akan diterapkan pula dalam upaya persiapan New Normal selain mempertimbangkan kebutuhan para pihak terkait khususnya para warga binaan yang ingin dapat berkomunikasi langsung dengan keluarga maupun para kerabatnya.

“Tetap mengikuti prosedural protokol kesehatan dalam giat besuk nanti. Antara lain yang boleh besuk hanya satu orang saja dan saat besuk antar warga binaan dengan si pembesuk akan dibatasi sebuah pembatas semacam kaca,” terang Kunrat.

Bahkan dalam aturan baru giat besuk pun segala barang bawaan maupun makanan dan minuman yang dibawa oleh keluarga dari warga binaan ini pun tetap akan menjalani pemeriksaan ketat oleh petugas piket jaga Lapas setempat.

Meski begitu ditegaskanya, jika aturan lama pun tetap menjadi perioritas pihaknya demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yakni melakukan giat pemeriksaan secara maksimal.

Sayangnya Kunrat belum dapat memastikan terkait kapan rencana pihaknya akan menerapkan kesempatan kegiatan besuk bagi keluarga warga binaan Lapas setempat.

Ia pun menambahkan, jika dalam beberapa bulan ke belakang memang pihaknya (Lapas Kelas II Pangkalpinang) setempat tidak membuka kegiatan besuk bagi para keluarga warga binaan lantaran dalam masa pandemi covid-19.

Lantaran persoalan pandemi covid-19 jadi kegiatan besuk tidak dilaksanakan. Hanya saja saat pandemi covid-19 ini bagi keluarga maupun warga binaan Lapas setempat hanya bisa dilakuan dengan cara video call melalui alat komunikasi yang telah disediakan pihak Lapas setempat. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *