Masyarakat Beltim Tetap Tuntut PT SMM Soal Ganti Rugi Pohon Kelapa

Foto : Kades Jangkang, Rosdiansyah  menunjukan lembaran surat kuasa dari masyarakat kepada LIN Provinsi Babel. (Ist)

* Kades, BPD serta Camat Dukung Advokasi LIN Babel

BELITUNGTIMUR, SpotBerita – Sampai saat ini masyarakat di Desa Jangkang, Balok dan Desa Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) masihlah berharap agar pihak PT Sahabat Mewah Makmur (SMM) segera mengganti kerugian tanam tumbuh pohon kelapa yang kini punah terserang hama Kumbang Tanduk/Badak diduga dampak dari kegiatan replanting di lahan perkebunan sawit milik perusahaan tersebut (PT SMM).

Kekecewaan masyarakat di wilayah kecamatan setempat khususnya sejumlah warga di 3 desa setempat (Jangkang, Balok dan Dendang) sesungguhnya telah bertahun-bertahun terhadap perusahaan perkebunan sawit PT SMM, lantaran akibat dampak dari kegiatan replanting (peremajaan) pohon sawit diduga mengakibatkan bermunculah hama Kumbang Tanduk/Badak hingga menyerang ratusan tanaman pohon kelapa milik warga kini mati.

Foto : Wakil ketua LIN Provinsi Babel, Nurul Hidayah didampingi pengurus LIN lainnya mengabadikan momen pemberian surat kuasa dari ketua BPD Jangkang. (Ist)

Wakil ketua Lembaga Investigasi Negara Provinsi Kep Bangka Belitung (LIN Babel), Nurul Hidayah menegaskan jika kasus PT SMM dan masyarakat di Kecamatan Beltim ini rencananya tetap akan diusut hingga tuntas.

Bahkan dirinya mengaku terkait kasus keluhan warga di kecamatan setempat (Dendang) sesungguhnya ia merasa sangat prihatin lantaran dinilainya sikap pemerintah daerah setempat terkesan pembiaran atau mengabaikan keluhan masyarakat di Kecamatan Beltim.

Foto : Inilah lembaran surat kuasa yang diterima oleh pihak LIN Provinsi Babel. (Ist)

“Ini persoalan yang sangat serius bagi masyarakat di Kecamatan Beltim. Sebab ini menyangkut masalah kesejahteraan masyarakat di sana. Naif rasanya jika sengaja untuk melakukan pembiaran terhadap keluhan masyarakat ini,” kata Nurul kepada reporter media spotberita.com, Selasa (22/9/2020).

Lanjutnya, terkait persoalan ini pun pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus (timsus) yang akan membantu masyarakat di Kecamatan Beltim dalam upaya penyelesaian tuntutan masyarakat terhadap PT SMM.

Foto : Zulman selaku tokoh masyarakat Desa Jangkang menyerahkan surat kuasa kepada LIN Provinsi Babel. (ist)

“Alhamdulillah masyarakat telah memberikan kuasa kepada Lembaga Investigasi Negara (LIN — red) secara resmi bersama surat kuasanya bahkan ketua BPD di sejumlah desa setempat termasuk camat Dendang pun ikut menandatangani surat kuasa tersebut,” terang Nurul.

Sebelumnya tim LIN Provinsi Babel sempat turun ke sejumlah desa di wilayah Kecamatan Dendang, Beltim bahkan hingga Senin (21/9/2020) tim dikoordinir oleh Wakil ketua LIN Provinsi Babel, Nurul Hidayah didampingi anggotanya Yudistira selaku kepala Divinsi Investigasi Lingkungan Hidup & Satwa dan Irpan selaku kepala Divinsi Investigasi Narkotika serta Komandan Korp Komando Daerah LIN Provinsi Babel, Mulyadi ikut turun pula ke lapangan menemui sejumlah perangkat desa termasuk warga.

Foto : Camat Dendang, Rosman SAP bersama wakil ketua LIN Provinsi Babel, Nurul Hidayah menunjukan surat kuasa. (Ist)

Ditambahkannya saat ini saja pihaknya telah menerima berkas yang berisikan ratusan tanda tangan masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Dendang, Beltim. Hal ini sebagai bentuk keseriusan warga setempat dalam upaya memperjuangkan haknya.

Sejauh ini pihak manajemen PT SMM masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait persoalan keluhan masyarakat terhadap serangan hama Kumbang Tanduk/Badak hingga mengakibatkan ratusan tanaman pohon kelapa milik warga mati diduga akibat dampak kegiatan replanting di perkebunan sawit milik PT SMM. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *