Momen Hari Buruh, Mantan Sales Dealer Toyota Teriak Soal Gaji Bulanan Tak Dibayar Perusahaan

Foto : Para mantan Sales dealer Toyota (PT Istana Agung) saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe di Kota Pangkalpinang. (Biar M Yamin)
PANGKALPINANG,SpotBerita – Apa pun bidang perusahaan tempat karyawan bekerja, sudah menjadi kewajiban seorang karyawan untuk memberikan performa terbaiknya.
Sebaliknya, sebagai gantinya pihak perusahaan tempat para karyawan bekerja tentunya harus memenuhi hak-hak karyawan mereka.
Salah satunya hak-hak karyawan itu adalah dengan rutin membayar gaji karyawan yang di dalamnya mencakup tunjangan seperti asuransi, BPJS, serta selain memberikan slip gaji sebagai bukti.
Namun kondisi tersebut tidaklah demikian seperti yang dialami sebagian karyawan yang bekerja di perusahaan swasta yakni perusahaan agen tunggal pemegang merek kendaraan (ATPM) atau dealer kendaraan merek Toyota.
Pasalnya, sejumlah mantan pegawai bagian Sales dealer kendaraan Toyota (Istana Agung) ternama di Kota Pangkalpinang akhirnya terpaksa angkat bicara pada momen Hari Buruh baru-baru ini.
Seperti diungkapkan seorang mantan Sales dealer Toyota (Istana Agung), Anca di hadapan para wartawan belum lama ini atau saat sejumlah mantan Sales dealer tersebut menggelar konferensi pers, di salah satu kafe terletak di kawasan jalan raya Soekarno-Hatta, Kota Pangkalpinang.
Dalam konferensi pers momen Hari Buruh itu, Anca didampingi 5 orang rekannya yang juga mantan Sales dealer Toyota (Istana Agung) mengungkapkan jika selama mereka bekerja bertahun-tahun di dealer Toyota yang terletak di jalan Mesjid Jamik, Pangkalpinang justru diakuinya tak pernah menerima gaji bulanan yang dibayar oleh pihak manajemen perusahaan tersebut (PT Istana Agung).
“Selama lebih dari satu tahun saya bekerja di dealer Toyota Istana Agung saya belum pernah menerima gaji bulanan dari perusahaan (PT Istana Agung — red),” ungkap Anca yang diaminkan pula oleh rekannya.
Foto : Seorang wartawan saat mendatangi salah satu kantor cabang PT Istana Agung di jalan raya Soekarno-Hatta, Kota Pangkalpinang guna mengkonfirmasi soal kasus tuntutan mantan Sales dealer perusahaan tersebut. (Biar M Yamin)
Tak sebatas itu saja kekecewaan dirinya termasuk mantan Sales lainnya terhadap manajemen perusahaan dealer Toyota (Istana Agung), bahkan semasa ia bekerja sebagai Sales dealer perusahaan itu tak pernah sama sekali mendapatkan perhatian khusus atau jaminan asuransi sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
“Kami sebagai pekerja di perusahaan itu seolah-olah kami ini bukan dianggap manusia, bahkan diwajibkan masuk kerja tiap hari dan jika karyawan absen kerja maka ada pemotongan pendapatan kami,” sesalnya.
Foto : Yesi (kanan baju kaos hitam kanan), salah satu mantan karyawan PT Istana Agung yang mengaku jika permasalahan gaji Sales dealer Toyota Istana Agung sempat dilaporkan ke pihak Disnaker namun sampai saat ini tidak ada titik terang. (Biar M Yamin)
Padahal menurutnya, dalam sistem pola pembayaran gaji Sales justru pihak perusahaan itu (Istana Agung) ironisnya menerapkan pola atau sistem pembayaran gaji berdasarkan hasil (performance) penjualan produk kendaraan.
“Pola pembayaran gaji para Sales versi manajemen perusahaan (PT Istana Agung — red) yakni berdasarkan hasil penjualan maksudnya jika Sales berhasil menjual produk kendaraan maka gaji Sales dibayar dari hasil penjualan. Nah itu kan bukan gaji namanya sebaliknya itu semacam uang komisi penjualan,” terangnya.
Keluhan serupa pun sempat pula diungkapkan seorang rekannya, Hendri alias Ayi (mantan Sales Dealer Istana Agung). Bahkan Hendri mengaku jika ia sendiri hampir 5 tahun bekerja sebagai Sales dealer pun serupa tak pernah menerima gaji bulanan dari perusahaan tersebut.
“Hampir 5 tahun jadi Sales di dealer Toyota Istana Agung saya tidak pernah menerima gaji bulanan dan memang benar diungkapkan rekan saya Anca,” ujar Hendri di hadapan wartawan.
Sementara Emil Rinova, seorang wanita yang juga mengaku mantan Sales dealer Toyota Istana Agung ini mengatakan jika ia sendiri selama bekerja di dealer Toyota Istana Agung pun merasakan hal yang sama.
Meskipun diakuinya seringkali berhasil memasarkan produk kendaraan di dealer Toyota atau pernah mendapat prestasi sebagai Sales yang mampu menjual banyak produk justru ia tetap dibayarkan gaji oleh perusahaan berdasarkan hasil penjualan atau layaknya seorang Sales Free Lance.
“Ya gajinya tetap seperti itu atau berdasarkan hasil penjualan produk kendaraan dealer itu. Kalau menurut saya kita dipekerjaan seperti pegawai tetap namun hak gaji kami justru real nya semacam komisi Sales Free Lance,” sesal Emil.
Bahkan menurutnya, para Sales selama bekerja di dealer Istana Agung malah hak cuti pun tak diberikan oleh pihak perusahaan (PT Istana Agung).
Lain lagi diungkapkan oleh seorang mantan karyawati dealer Istana Agung lainnya, Yesi di hadapan wartawan, Yesi mengaku jika sesunggguhnya persoalan hak gaji para Sales yang diterapkan di manajemen PT Istana Agung sebelumnya sempat ia laporkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Bangka Belitung.
“Kasus masalah hak gaji karyawan dealer Toyota Istana Agung sebelumnya sempat dilaporkan ke pihak Disnaker namun sampai saat ini penyelesaian masalah itu pun belum ada kejelasan,” ungkap Yesi.
Terkait persoalan tuntutan hak gaji para Sales itu, akhirnya dilaporkan oleh mantan Sales ini ke pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Menanggapi persoalan tuntutan hak gaji para mantan Sales tersebut,, Darusman Aswan selaku ketua SPSI Provinsi Bangka Belitung pun ikut angkat bicara.
Diakuinya, memang baru-baru ini sejumlah mantan Sales dealer Toyota Istana Agung sempat melaporkan persoalan hak gaji mereka lantaran pihak manajemen perusahaan (PT Istana Agung) menerapkan pola pembayaran gaji Sales layaknya upah seorang pekerja harian lepas.
“Kalau dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan tidak diatur pegawai Free Lance, namun yang diatur yakni Pegawai Harian Lepas. Nah Pegawai Harian Lepas ini mereka tidak dituntut tiap hari masuk kerja,” ujar Darusman saat dihubungi melalui nomor ponselnya oleh wartawan, Kamis (2/5/2019).
Selain itu, Darusman menilai jika pola manajemen PT Istana Agung memperkerjakan para pegawainya (Sales) justru dianggapnya ada kejanggalan dalam penerapan sistem pembayaran gaji.
Di tempat terpisah, Kepala Personalia PT Istana Agung, Leny malah berkilah jika pihaknya mengabaikan hak-hak karyawan khususnya para Sales selama bekerja di perusahaannya.
Sebaliknya menurut ia, hak karyawan (Sales) di perusahaannya justru tetap menjadi perhatian pihaknya, bahkan tudingan ‘miring’ dari sejumlah mantan Sales tersebut dibantahnya.
“Kami tetap membayar gaji mereka (Sales — red) namun sistem pembayaran gaji di perusahaan kami untuk para Sales dibayar berdasarkan hasil penjualan produk kendaraan dan itu ditambah lagi ada uang insentif,” terang Leni saat ditemui wartawan di kantor dealer Toyota (Istana Agung) jalan Mesjid Jamik, Pangkalpinang, Kamis (2/5/2019).
Bahkan Leni mengaku jika para Sales sendiri sebelumnya telah menandatangani kesepakatan kontrak kerja khusus untuk para Sales yang bekerja di perusahaannya itu (PT Istana).
“Mereka kan sebelumnya sempat menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan kita. Nah di dalam surat kontrak kerja itu kan diterangkan bahwa sistem gaji berdasarkan hasil penjualan produk kita,” bantahnya.
Di lain pihak, Syarif selaku Mediator Hubungan Industrial Muda, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel saat dikonfirmasi melalui sambungan nomor ponselnya justru mengaku ia sendiri telah mengetahui permasalahan tuntutan mantan Sales dealer Toyota PT Istana Agung setelah membaca berita di media online.
“Setelah mendapat info berita dari kawan-kawan media saya pun langsung menghubungi pihak SPSI dan pihak perusahaan dealer Istana Agung terkait persoalan itu,” kata Syarif saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sabtu (4/5/2019) siang.
Bahkan menurutnya ia pun baru-baru ini pun ia sempat memanggil pihak SPSI termasuk pihak manajemen dealer Toyota (PT Istana Agung) guna meminta klarifikasi terkait persoalan tuntutan sejumlah mantan Sales dealer Istana Agung di Kota Pangkalpinang.
“Jadi kemarin kita sempat meminta klarifikasi dan bukan mediasi dan ini merupakan bentuk responsif terhadap persoalan tenaga kerja dan proses penyelesaian masalah tenaga kerja ini kan ada tahapannya,” tegasnya.
Terkait hal itu pula, ditegaskan Syarif jika dalam waktu dekat ini pihaknya secara resmi akan memanggil pihak terkait, SPSI dan pihak manajemen PT Istana Agung guna meminta klarifikasi lebih lanjut dalam rangka menyelesaikan perselisihan hubungan insldustrial.
(Biar M Yamin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *