Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT, Dua Janda Ini Protes

Foto : Yanti mengaku jika ia sendiri saat ini masih tinggal di rumah kontrakanya yang cukup sederhana. (Ian)

PANGKALPINANG,SpotBerita -Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak covid-19 belum tentu dapat dinikmati oleh sebagian masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Padahal dana BLT yang dibagikan oleh pemerintah melalui Kemensos RI itu hanya sebesar Rp 600.000,- per tiap warga yang memang memenuhi kriteria tertemtu.

Beda halnya dialami oleh dua orang janda asal lingkungan RT01/RW01 Kelurahan Mesjid Jamik, Kota Pangkalpinang, Ita (38) dan Yanti (55).

Kedua warga ini mengaku sampai saat ini belumlah pernah mendapatkan dana BLT yang dikucurkan oleh pemerintah senilai Rp 600.000,- tiap bulannya.

“Sampai sekarang saya belum pernah mendapat dana BLT itu. Padahal saya ini kan janda yang memang sangat merasakan kesulitan dalam mencari nafkah sehari-hari,” ungkap janda ini belum lama ini.

Lantaran merasa dirinya sebagai orang yang berhak mendapat perhatian dari pemerintah dan layak mendapatkan bantuan, maka Ita pun mengaku akhirnya ia bersama Yanti mendatangi ketua RT setempat terkait keluhan mereka terkait BLT tersebut.

“Kita sudah mengadukan hal ini kepada pak ketua RT lingkungan kami. Namun alasan beliau soal sejumlah warga yang telah menerima bantuan BLT baru-baru ini katanya data dari pihak Dinsos. Kok nama kami tidak masuk dalam daftar penerima BLT,” ungkap Ita.

Padahal sebelumnya Ita dan Santi mengaku jka keduanya sempat didata oleh pihak RT di lingkungan.

Bahkan diakuinya pula ketua RT 01 Lingkungan Kelurahan Mesjid Jamik, Awaludin sempat ditanya olehnya terkait nama ia dan Yanti tidak masuk dalam daftar penerima BLT covid-19.

“Kami sempat nanya ke pak RT kenapa nama kami tidak masuk dalam daftar BLT. Sebaliknya pak RT beralasan jika ia sendiri sama sekali tidak pernah diundang dalam rapat di tingkat kelurahan,” ungkap Ita yang diaminkan pula oleh Yanti rekannya.

Lantaran tak puas dengan jawaban sang RT, Ita dan Yanti pun mengaku mereka pun berusaha mendatangi kantor Kelurahan setempat (Kelurahan Mesjid Jamik) guna menanyakan soal BLT tersebut.

Namun lagi-lagi Ita dan Yanti pun tetap merasa tak puas penjelasan yang disampaikan oleh pihak kelurahan setempat soal dana BLT untuk warga di lingkungan Kelurahan Mesjid Jamik, Pangkalpinang.

“Orang keluraham bilang jika data warga penerima BLT memang dari Dinsos. Jadi kami makijn bingung,” ungkap Ita.

Terpisah, Plt Lurah Mesjid Jamik, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asih menuturkan, kisruh penerima BLT ini tak hanya dialami oleh Kelurahan Masjid Jamik saja, tapi diseluruh wilayah di Indonesia.

“Masalah bantuan Covid-19, mulai dari bantuan sembako. Kalau masalah sembako, kita bukannya gak mau daftar tapi memang kita tindaklanjut dari RT," kata Asih saat ditemui wartawab diruang kerjanya belum lama ini.

Penyaluran sembako, diakuinya, juga kadang-kadang terkedala jumlah keterbatasan paket yang diterima.

“Misalnya, pak wali paketnya cuma sekian ribu. Kita kan yang ada di bawah ini hanya menyesuaikan saja, kalau seluruh warga mau kita daftar tapi paketnya tidak sampai jumlahnya lah kalang kabut lagi kerjaan kita,” ujar Asih.

Lurah juga memastikan ke pihak RT dalam hal penyaluran paket sembako untuk menghindari data agar sinkron dan tak tumpang tindih.

“Kami panggil semua RT-RT dan kami informasikan, termasuk PSM (Pekerja Sosial Masyarakat). Kami juga tetap berkoordinasi dengan Dinsos dan Kecamatan, ungkapnya.

Asih menyebut, pembagian sembako lebih memprioritaskan bagi warga yang layak untuk menerima, tidak mampu.

“Kalau bisa paket ini kita bagikan kepada yang prioritas dulu. Kalau yang prioritas, akan kami usahakan dulu, tapi kalau yang ekonomi keatas akan kita tunda dulu,” timpalnya.

Sedangkan untuk masalah penyaluran dana program BLT, menurutnya, data yang diterima langsung dari Kemensos RI.

Asih mengaku jika pihaknya apat informasi dari PSM ini. PSM ini dapat informasi dari Dinsos, kemarin itu hanya data berupa nama-nama dan diminta NIK KK (Nomor Induk Kependudukan Kartu Keluarga). Makanya kami informasikan ke RT/RW dulu minta NIK dan KK.

“Kalau warga ini sudah diminta NIK KK, asumsi mereka ini pasti dapat apapun bentuk bantuannya. Sedangkan kalau kita tidak minta NIK KK, pusat justru minta NIK KK,” pungkas Lurah. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *