Pemkot Pangkalpinang Rencanakan Penutupan Lokalisasi Di Kota Pangkalpinang

 

PANGKALPINANG,SpotBerita – Niat pemerintah kota Pangkalpinang menutup sejumlah kawasan lokalisasi atau tempat prostitusi bakal drealisasikan dalam waktu dekat.

Bahkan baru-baru ini pihak pemkot Pangkalpinang bersama unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang sempat menggelar rapat guna membahas rencana penutupan sejumlah tempat prostitusi atau kawasn lokalisasi, Kamis (3/11/2020) siang di kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Rapat kali ini dihadiri Kapolresta Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Komandan Kodim 0413 Bangka Kolonel Inf Pujud Sudarmanto, kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang RM Ari Prio Agung SH.MH, Asisten 1 Pemkot Pangkalpinang bidang kemasyarakatan Suparyono, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang Efran dan Camat Bukit Intan Yansyah dan undangan lainnya.

Wali Kota Pangkalpinang Molen mengatakan pemkot Pangkalpinang beserta unsur Forkompimda Kota Pangkalpinang telah melaksanakan rapat koordinasi terkait penutupan beberapa tempat prostitusi di wilayah Kota Pangkalpinang diantaranya Teluk Bayur, Parit 6 dan Pasir Padi,” ungkap Molen.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang serius dalam melaksanakan rencana penutupan lokasi bisnis lendir yang telah meresahkan masyarakat,” tegas Molen kepada wartawan.

Ia juga menerangkan bahwa telah beberapa kali melakukan himbauan agar para pengelola untuk segera menutup usahanya dan segera memulangkan para PSK ke kampung halaman mereka masing masing, namun faktanya aktivitas esek esek ini masih tetap buka,

Bahkan Molen sangat yakin masyarakat Kota Pangkalpinang pasti akan mendukung sepenuhnya langkah Pemkot pangkalpinang untuk menutup tempat prostitusi ini, karna tentunya lebih banyak mudoratnya dari manfaatnya terang molen.

“Kita akan keluarkan Surat peringatan (SP — red) 1 sampai 3 dan jika tetap membandel akan kita tindak tegas, biar bagaimana manapun mereka para PSK juga manusia jadi harus kita perlakukan secara manusiawi karna kita juga tidak tahu apa latar belakang mereka bisa bekerja seperti itu,” terang Molen.

Namun demikian diungkapkanya bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan himbauan agar segera menutup lokalisasi, dan jika nanti kita lakukan tindakan tegas kita tidak salah lagi ujarnya

“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mendata jika ada masyarakat Kota p
Pangkalpinang yang buka usaha disana misalnya berdagang makanan di lokasi porstitusi, akan kita usahakan bantu berikan pekerjaan bagi mereka pungkasnya,” tegasnya. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *