Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Canangkan Zona Integritas WBK & WBBM  * Buka Layanan Terpadu Satu Pintu

Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kornelis Sianturi SH MH menandatagani nota kesepahaman pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh para pejabat Forkopimda tingkat I. (Yanto)

PANGKALPINANG,SpotBeritaPencanangan Zona Integritas (ZI) merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) namun hakikatnya sebagai implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Seperti halnya pihak institusi Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung, Kamis (21/3/2019) melaksanakan kegiatan Pembangunan Pencanangan ZI Menuju WBK & WBBM.


Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kornelis Sianturi SH MH.(Yanto)

Acara tersebut berlangsung di ruang aula gedung Pengadilan Tinggi setempat, dihadiri Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan termasuk para pejabat dari Forkopimda tingkat I Provinsi Bangka Belitung antara lain, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Kapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Istiono, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Aditya Warman SH MH diwakili, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung Sulistiarso diwakili serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung Brigjen Pol Nanang Hadianto diwakili.


Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kornelis Siantury SH MH (tengah) menyempatkan diri pose bersama awak media beserta Humas Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Lian Sibarani SH MH.(Yanto)

Selain itu, turut pula hadir pula para pemuka atau tokoh agama dalam acara Pembangunan Pencanangan ZI Menuju WBK & WBBM temasuk para hakim se-wilayah Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kornelis Sianturi SH MH mengatakan jika penerapan ZI sesungguhnya menurut ia saat ini telah diterapkan oleh pihaknya.

Foto : Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kornelis Sianturi SH MH pose bareng Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan bersama para pejabat Forkopimda Tingkat I di sela-sela usai acara pencanangan zona integritas WBK & WBBM. (Yanto)

Hal itu terlihat dari kondisi pelayanan di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung saat ini menggunakan pola atau sistem layanan satu pintu atau disebut PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
“Dalam hal pelayanan saat ini di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung telah mewadahinya untuk kepentingan masyarakat yakni adanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau PTSP,” ujar Kornelis saat itu.

Sementara Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan justru sangat berharap jika seluruh intansi di provinsi Bangka Belitung dapat merealisasikan secara nyata penerapan ZI menuju WBK & WBBM.
“Jikalau hal itu dapat direalisasi maka masyarakat Bangka Belitung akan merasa senang dan bahagia,” ungkap Gubernur Bangka Belitung dalam sambutannya saat itu.


Foto : Para hakim, panitera Pengadilan Tinggi termasuk pegawai/staf lembaga pengadilan setempat pose bareng di sela-sela usai acara. (Yanto)

Meski begitu, Erzaldi sendiri menilai hal itu akan berimbang jikalau diiringi dengan kualitas pelayanan pada masing-masing institusi/lembaga negara dilakukan secara maksimal, seperti halnya penilaian dirinya terhadap lembaga Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dinilainya relatif baik.


Foto : Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya (kiri). (Yanto)

Sebelumnya Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya berharap agar penerapan pencanangan Zona Integritas menuju WBK & WBBM di intansi manapun hendaknya tidak hanya sebatas kegiatan seremonial.

“Sebaliknya harus direalisasikan secara nyata,” ujar Didit ditemui wartawan di gedung Pengadilan Tinggi Bangka Belitung usai acara.

(Baim/Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *