Penyidik Pidsus Periksa Dua Pegawai PT Timah dan Seorang Pengusaha

Foto : Kajati Babel, Ranu Miharja. (Tito)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Sedikitnya dua orang pegawai PT Timah Tbk, Ali Samsuri (Kepala UPLB) dan Andika (Kabag Gudang Baturusa), Selasa (9/6/2020) menjalani pemeriksaan berjam-jam oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) dari siang hingga menjelang malam.

Pantauan reporter spotberita.com di lapangan, Ali Samsuri tiba di gedung Kejati Babel sekitar pukul 10.00 WIB, dan pejabat PT Timah ini pun langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel hingga menjelang sore atau sekitar pukul 16.00 WIB.

Foto : Ali Samsuri saat mendatangi gedung Kejati Babel terpantau wartawan. (Ist)

Sementara Andika (Kabag Gudang Baturusa) pun serupa menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus, namun Andika justru lebih lama menjalani pemeriksaan hingga menjelang malam atau pukul 20.00 WIB.

Beda halnya dengan Agat (pengusaha timah) asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Agat justru paling lama menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel, mulai pukul 10.00 WIB hingga malam hari atau sekitar pukul 20.30 WIB atau hampir 10 jam lebih.

Dalam menjalani pemeriksaan kali ini, Agat justru terlhat didampingi penasihat hukumnya, Adistia Sunggara SH.

Sayangnya Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Edi Ermawan SH MH belumlah memberikan keterangan terkait pemeriksaan dua orang pegawai PT Timah Tbk (Ali Samsuri & Andika) termasuk seorang pengusaha timah, Agat atas perkara kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN tersebut (PT Timah Tbk).

Sebelumnya Kajati Babel, Ranu Miharja menegaskan jika pihaknya tetap konsisten dalam melakukan pengusutan sejumlah perkara korupsi di wilayah hukum Kejati Babel termasuk salah satunya perkara pembelian biji timah berjumlah ratusan ton namun berkadar rendah atau sisa hasil produksi (Trak) hingga negara diduga dirugikan.

“Kita saat ini sedang mengumpulkan dua alat bukti. Jikalau alat bukti sudah ditemukan makan kita akan menetapkan para tersangkanya;” kata Ranu kepada wartawan di sela-sela usai menghadiri acara pengangkatan sumpah dan serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat jaksa di gedung aula Kejati Babel, Selasa (9/6/2020) siang. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *