Pimpinan Media Berang Soal Komentar Pejabat Kejaksaan Singgung Media Belum Terdaftar di Dewan Pers

PANGKALPINANG,SpotBerita – Pernyataan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Roy Arland SH MH menyebutkan sejumlah media online yang memuat berita soal pertambangan di wilayah Kabupaten Bangka Barat dinilai tak pantas.

“Ya lantaran pernyataanya itu bukan ranah atau hak dan kewenangan ia (Roy Arland — red) men-justice soal media kita terdaftar atau tidak di Dewan Pers," ungkap seorang pimpinan media cakrabhayangkara.com, Romy di hadalan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Johny W Pardede SH MH di sela-sela kunjungan para pimpinan media online termasuk perwakilan sejumlah media online ke gedung kantor Kejati Babel, Rabu (8/4/2020).

Romy menerangkan jika pemberitaan soal dugaan aktifitas penambangan pasir timah ilegal di kawasan hutan lindung Bangka Barat tersebut sesungguhnya dilakukan profesional sesuai prosedur atau kode etik jurnalistik yang berlaku.

“Bahkan kami pun saat itu langsung turun ke lapangan melakukan investigasi terkait informasi kegiatan penambangan yang kami dapatkan dan itu pun lakukan secara profesional," terang Romy.

Terlebih lagi Romy pun menyesalkan sikap Kasi Penkum Kejati Babel yang dinilainya tak netral atau terkesan berpihak dan syarat terhadap kepentingan tertentu dalam memberikan statemen atau pernyataan di salah satu media online.

Oleh karenanya ia pun menegaskan agar Kasi Penkum Kejati Babel (Roy Arland) segera membuat pernyataan permohonan maaf dirinya terhadap sejumlah media online yang disinggung lantaran tak terdaftar di Dewan Pers.

“Kami minta Kasi Penkum itu sendiri membuat pernyataan permohonan maafnya terhadap sejumlah media onlime yang disinggungnya itu,” tegas Romy saat itu.

Sebalikya jika Kasi Penkum Kejati Babel tak mengindahkan permintaan untuk permohonan maaf kepada media online yang dimaksudnya itu maka ia bersama rekan media online lainnya berencana akan mempersoalkan Kasi Penkum Kejati Babel secara hukum.

Menanggapi peryataan pimpinan media cakrabhayangkara.com (Romy), Asintel Kejati Babel, Johny pun mengaku pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan di Kejati Babel lantaran persoalan ini meyangkut internal di institusi Kejati Babel.

“Nanti hal ini akan saya sampaikan kepada pimpinan agar masalah ini segera terselesaikan dengan baik,” kata Johny di hadapan pimpinan media dan perwakilan media online lainnya yang hadir saat itu.

Dalam kesempatan itu pula ia pun mencoba mengklarifikasi soal pernyatan pimpinan Kejati Babel (Ranu Miharza SH MH) sempat dimuat di sejumlah media online menyebutkan jika Kajati Babel tidak mengakui keberadaan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Babel.

“Saya mau meluruskan soal statemen pak Kajati Babel yang dimuat di media itu maksudnya jika ada oknum wartawan yang menyimpang dalam menjalankan tugas peliputan maka wartawan itu diakui," terang Asintel Kejati Babel ini.

Bahkan menurutnya ada baiknya dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan wartawan tidak membawa nama organisasi Forwaka Babel.

“Tapi bawalah nama media masing-masing. Jadi jangan bawa-bawa nama Forwaka Babel," tegasnya. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *