Polres Bangka Tertibkan Puluhan Tambang Ilegal

Foto : Suasana giat penertiban tambang timah ilegal oleh tim Polres Bangka. (Eqi)

BANGKA,SpotBerita – Puluhan unit TI tersebut ditertibkan Polres Bangka melalui Satuan Sabhara selaku Satuan Tugas ( Satgas ) Preventif, Senin ( 12/10/2020) pagi.

Pelaksanaan penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasional (KBO) Satsabhara Ipda Azhar beserta Bhabinkamtibnas, Provos Polres Bangka dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka.

Puluhan unit Tambang Inkovensional (TI) berlokasi di Tambang 23 seputaran Gedung Olah Raga ( GOR ), Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat ditertibkan.

Kapolres Bangka AKBP, Widi Haryawan melalui KBO Satsabhara IPDA Azhar menyampaikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan.

“Kami himbaukan kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas tambang inkonvensional (Ti) di areal seputaran GOR kelurahan surya timur,” ujarnya.

Dirinya pun juga berharap, agar pihak terkait bisa berkerja sama memberi teguran.

“Kepada Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Surya timur kami berharap bisa bekerjasama untuk memberikan teguran kepada penambang agar tidak menambang di seputaran GOR tersebut,” kata Kapolres.

Publik meminta Aparat penegak hukum khususnya Krimsus Polres Bangka serta satpol PP Bangka segera menghentikan aktivitas penambangan itu karena selain ilegal tambang itu juga menghancurkan kawasan hutan dan lingkungan disekitarnya.

Sebaliknya jika pemilik tambang ditangkap maka akan terkuak benar tidaknya keterlibatan oknum aparat yang membekingi aktifitas tambang ilegal tersebut. (Eqi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *