Foto : Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. (Zen)
PANGKALPINANG,SpotBerita – Penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang di Bank Sumatera Selatan Bangka Belitung Belitung (Bank Sumsel Babel) dan Perkreditan Rakyat Syariah Bangka Belitung (BPR Syariah Babel) saat ini mencapai angka puluhan miliar.
Sementara pembiayaan yang diberikan oleh PT BPR Syariah Babel hingga bulan September 2020 lalu untuk wilayah Kota Pangkalpinang mencapai angka sebesar Rp 51 milyar dan kontribusi BPR Syariah Babel untuk UMKM sebesar Rp 30 milyar,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) saat menghadiri rapat Paripurna keenam masa persidangan I tahun 2020 yang digelar DPRD kota Pangkalpinang, Selasa (27/10/2020).
Agenda rapat paripurna saat itu guna membahas terkait tanggapan Walikota Pangkalpinang atas pandangan umum fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Praturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Pangkalpinang sebelumnya.
Sedangkan untuk pembagian deviden diterangkan Molen hingga bulan September 2020 pembagian deviden oleh PT BPR Syariah Babel mencapai angka sebesar Rp 12 M lebih kepada Pemkot Pangkalpinang.
Saat ini pun pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang telah mengajukan sedikitnya 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pemkot Pangkalpinang pada PT Bank Sumsel Babel termasuk kepada PT BPR Syariah Babel.
Terkait penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang tersebut, kini pihak Pemkot Pangkalpinang telah membentuk tim investigasi sebagai upaya pengawasan terhadap modal daerah yang disetorkan dalam bisnis perbankan.
Pembentukan tim tersebut berdasarkan atau sesuai dengan keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor : 519/KEP/Bakeuda/X/2020.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada tanggal 22 Oktober 2020 lalu telah dilaksanakan agenda rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun 2020 DPRD kota Pangkalpinang, saat itu Walikota Pangkalpinang, Molen telah menyampaikan penjelasan terhadap 4 (empat) Raperda yang diajukan oleh eksekutif kepada legislatif.
“Raperda ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan memupuk sumber pendapatan daerah,” terang Molen saat itu.
Molen selaku Walikota Pangkalpinang pun tak lupa pula enyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum serta menerima dan menyetujui terhadap 4 (empat) Raperda dan fraksi Golkar hanya menerima 3 (tiga) Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang. Selanjutnya, Raperda ini pun nantinya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.
“Segala bentuk catatan, masukan dan saran yang tekah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah kota Pangkalpiang,” tegas Molen. (Zen)