Selain Ali Samsuri, Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel Pun Periksa Agat

Foto : Kajati Babel, Ranu Mihardja saat diwawancarai wartawan. (Ist)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Tak cuma Ka Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah, Ali Samsuri, Selasa (9/6/2020) siang menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel).

Namun pada kesempatan sama pun, Agat selaku pihak yang disebut-sebut sebagai pemasok biji timah ke PT Timah Tbk turut pula menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejati Babel.

Pantauan reporter spotberita.com di lapangan, tampak Agat saat mendatangi gedung kantor Kejati Babel terlihat didampingi penasihat hukumnya, Selasa (9/6/2020) siang sekitar pukul pukul 09.40 WIB.

Kedatangan Agat pun tak lain terkait perkara kasus dugaan korupsi pembelian ratusan biji timah yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Sementara itu terpisah, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi terkait sejumlah pegawai PT Timah ternasuk Ka Unit PLB PT Timah, Ali Samsuri tak menampik..

“Hari ini kita memenuhi panggilan sbg proses hukum; yg berjalan terpenting bagi kita adalah, kita tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dan tetap proaktif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” kata Anggi dalam pesan singkatnya (WA) kepada wartawan, Selasa (9/6/2020) siang.

Sementara informasi lainnya yang berhasil dihimpun reporter spotberita.com menyebutkan jika pemeriksaan pejabat PT Timah Tbk (Ali Samsuri) termasuk pengusaha timah asal Jebus, Kabupaten Bangka Barat ini, Agat akan berlangsung menjelang malam.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *