SK Panitia Kapal Isap Tercantum Pejabat ASN, Masyarakat Pesisir Lapor Ombudsman

Foto : Tokoh masyarakat Pesisir Sungailiat, Mastur saat mendatangi kantor Ombudsman Prov Babel di Kota Pangkalpinang baru-baru ini. (Ist)

BANGKA,SpotBerita – Tak puas laporan sebelumnya ke pihak kepolisian, akhirnya perwakilan masyarakat Pesisir, Kota Sungailait, Kabupaten Bangka melaporkan ke lembaga Ombudsman Provinsi kepualauan Bangka Belitung (Babel) baru-baru ini.

Kedatangan 4 orang perwakilan masyarakat Pesisir Sungailiat tersebut ke kantor Ombudsman Provinsi kepulauan Babel, Jumat (28/8/2020) tak lain guna melaporkan soal surat keputusan (SK) panitia dana konpensasi kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di wilayah perairan Sungailiat, Bangka.

Seorang perwakilan masyarakat Pesisir Sungailiat, Mastur (53) kini menjabat sebagai RT di lingkungan Parit Pekir, Sungailiat mengatakan permasalahan yang dilaporkan pihaknya antara lain masalah SK panitia dana kompensasi KIP Sungailiat.

Foto : Kopian SK panitia penyalur dana konpensasi KIP Sungailiat tahun 2020. (Ist)

“Di dalam SK itu terdapat sejumlah nama-nama para pejabat negara atau ASN dari berbagai institusi di wilayah Kabupaten Bangka,” kata Mastur kepada reporter spotberita.com, Minggu (30/8/2020) siang di Sungailiat.

Dijelaskan Mastur, dari SK tersebut menurutnya tidak pantas, lantaran tertera sejumlah pejabat publik baik aparat penegak hukum termasuk ASN lainnya.

“Dalam hal ini kesannya tidak netral. Semestinya para pejabat yang tertera dalam SK dana kompensasi kapal isap dapat menyelesaikan konflik yang terjadi di kalangan masyarakat Pesisir,” ungkap tokoh masyarakat Pesisir ini.

Terlebih menurut Mastur dalam konflik yang terjadi saat ini pun belum tuntas arau titik terang terkait persoalan laporan pertanggung jawaban keuangan dana kompensasi dari kegiatan produksi pasir timah dari aktifitas sejumlah KIP yang beroperasi di perairan Sungailiat Bangka.

“Kasus ini sampai saat ini belum tuntas. Bahkan belum lama ini panitia dana konpensasi KIP sempat dilaporkan ke pihak kepolisian,” tegas Mastur.

Foto :Data para Kaling penerima dana honor (insentif) dari panitia penyaluran dana konpensasi KIP Sungailiat. (Ist)

Mastur pun menambahkan jika baru-baru ini diketahuinya ada pembagian dana honor (insentif) yang diberikan oleh panitia kepada para Kaling di Sungailiat yakni senilai Rp 3 juta per Kaling.

“Darimana sumber uang itu?, dulu tidak pernah ada pembagian dana insentif sebesar itu,” singgungnya.

Saat ini diketahuinya pemberian dana konpensasi KIP pertiap warga Pesisir di lingkungannya (Parit Pekir)  tak tentu nilainya.

“Sekitar 6 bulan lalu sebesar Rp 230 ribu setiap warga Pesisir dan diberikan pertiap 6 bulan sekali. Sementara semester kedua ini menjadi Rp 380 ribu per warga yang terdata,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula Mastur sempat mengatakan jika belum lama ini seorang panitia sempat dilaporkan ke pihak kepolisian (Polres Bangka) terkait persoalan dugaan penggelembungan data warga penerima dana konpensasi KIP Sungailiat pada semester pertama.

Sementara saat di hubungi melalui ponselnya, Minggu (30/8/2020) sore ketua relawan pemantau CSR Sungailiat, Gustari mengatakan agar pemda setempat dapat mengambil alih kepanitiaan tersebut karena sesuai denga Perda No. 10/2017 dan untuk kegiatan program CSR-nya disesuaikan dengan permohonan lingkungan masing- masing.

“Kepanitiaan selama ini sudah beberapa terjadi pergantian dan menimbulkan pro dan kontra,” ungkap Gustari.

Saat di singgung soal adanya sejumlah kepala lingkungan (Kaling) Sungailiat baru-baru ini diduga mendapatkan dana honor atau insentif, Gustari menilai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sesuai dengan UU no 3/2011 & UU PPh 21 agar panitia tidak menerima dana tunai dan honor/ insentif dikenakan pajak,” terangnya.

Di lain pihak, Amir Didu selaku ketua panitia dana kompensasi kapal isap produksi (KIP) saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Minggu (30/8/2020) sore

“Makasih tuk informasinya. Iya udah dapat informasi tadi malam melalui sekretaris dia dapat informasi dari pak Ramzy Plt camat Sungailiat,” jawab Amir singkat dalam pesannya, Minggu (30/8/2020) malam.

Sebelumnya reporter media ini pun sempat menanyakan seputar SK panitia penyaluran dana konpensasi KIP Sungailiat tahun 2020 sebagaimana tercantum sederet pejabat pemerintah maupun aparat, namun Amir terkesan tak mempersoalkan.

“Kami sebagai organisasi tunggal dalam arti tdk ada pengurus tingkat kabupaten provinsi dan pusat, sementara kegiatan yg menyangkut org banyak maka kami anggap penting untuk membina dan membimbing, Iya mengawasi dan mengontrol kami dalam melakukan kegiatan,” terang Amir beberapa waktu lalu dalam pesan singkatnya.

Kembali disinggung apa alasan pihaknya melibatkan para pejabat pemerintah termasuk aparat dalam kepanitiaan KIP tersebut.

“Kami sebagai organisasi tunggal dalam arti tdk ada pengurus tingkat kabupaten provinsi dan pusat, sementara kegiatan yg menyangkut org banyak maka kami anggap penting untuk membina dan membimbing, Iya mengawasi dan mengontrol kami dalam melakukan kegiatan,” katanya.

Selain itu alasan melibatkan para pejabat pemerintah termasuk aparat tak lain menurutnya pihaknya butuh pembinaan dan pengawasan.

“Dengan pertimbangan dan alasan itu kami perlu untuk di bina diawasi dan dokontrol oleh mereka dan siapa yg dianggap sesuai adalah mereka dari beberapa pembina sebagaimana yg tertuang dlm SK. Merekalah yg kami anggap perlu untuk dpt mengontrol dan mengawasi kami,” tegasnya.

Terpisah pihak Ombudsman Provinsi Babel saat dikonfirmasi melalui seorang staf kantor tersebut, Agung membenarkan jika sejumlah perwakilan masyarakat Pesisir Sungailiat mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Babel.

“Ada bang, untuk komunikasi lebih lanjut silakan bang menghubungi Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Babel,” jawab Agung dalam pesan singkatnya, Jumat (28/8/2020) siang.

Namun sayangnya Plh ketua Ombudsman Provinsi Babel, Mariani belum berhasil dihubungi meski sempat dikonfirmasi melalui pesan WA, Minggu. (30/8/2020) siang namun tidak ada jawaban.

Sementara itu Kasat Polair Polres Bangka, Iptu Asmadi justeru tak menampik jika jabatan Kasat Polair Polres Bangka tercantum dalam SK Panitia Dana Kompensasi Kapal Isap tahun 2020.

“Sy menjabat kasat polair br 1 bln,itu Struktur penasehat sdh dr pejabat sebelumnya,panitia ada menghubungi sy sktr 1 minggu lalu bahwa kasatpolair masuk menjadi penasehat disamping ada instansi2 lainnya,” kata Asmadi dalam pesan singkat/What’s App {WA) yang diterima reporter spotberita.com.

Bahkan dirinya terang-tetangan mengaku tak mempermasalahkan jika jabatam Kasat Polair Polres Bangka dimasukan ke dalam kepanitiaan penyaluran dana konpensasi dana konpensasi KIP.

“Saya asa saya dak keberatan dengan itu krn akfitas itu ada kaitan dg perairan,dan mungkin hal yg wajar klo panitia meminta sumbang saran atau arahan kpd kita jgn sampai dan sebagai kontrol kita jgn sampai penyaluran tdk tepat sasaran,” kata Asmadi dalam pesan singkat/What’s App {WA) yang diterima reporter spotberita.com.

Sementara Kapolres Bangka AKBP Widi Hariyawan saat dikonfirmasi terkait hal serupa (SK Kepanitiaan) melalui pesan WA, Minggu (30/8/2020) malam sayangnya tak ada tanggapan dari yang bersangkutan meski pesan diketahui terbaca. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *