Tak Gunakan Masker, Begini Sanksi Diterapkan Sekda Pangkalpinang Kepada ASN

Foto : Sekda Pemkot Pangkalpinang, Ratmida Dawam saat memberikan sanksi push up bagi dua orang anggota Satpol PP Kota Pangkalpinang kedapatan tak menggunakan masker. (Ist)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Sampai saat ini pemerintah tak henti-hentinya menghimbau atau mengingatkan masyarakat untuk senantiasa tetap melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Tentunya hal serupa diterapkan pula oleh pihak pemerintah daerah Kota Pangkalpinang sampai saat ini.

Seperti halnya Selasa (16/9/2020) pihak pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Sekda Pemkot Pangkalpinang pun memberikan sanksi tegas terhadap para aparat sipil negara (ASN) maupun para tenaga honorer yang kedapatan tak menggunakan masker saat berada di lingkungan intansi Pemkot Pangkalpinang.

Foto : Sekda Pemkot Pangkalpinang, Ratmida Dawam didampingi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi memberikan sanksi push up kepada seorang warga yang kedapatan tak menggunakan masker. (Ist)

“Barusan tadi pagi dua orang anggota Satpol PP Pemkot Pangkalpinang saya suruh push up lantaran mereka tak menggunakan masker saat bekerja,” kata Sekda Pemkot Pangkalpinang, Ratmida Dawam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2020) siang.

Diterangkannya, sanksi tersebut diberikan kepada para ASN maupun honorer yang bekerja di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tak lain sebagai bentuk pengajaran sikap disiplin terhadap peraturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Foto : Pemberian sanksi push up bagi warga yang melanggar protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 tak lain sebagai bentuk upaya memberikan edukasi bagi masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. (Ist)

Ditegaskan Sekda Pemkot Pangkalpinang tindakan penerapan sanksi berupa push up bagi yang tak menggunakan masker tak lain bertujuan guna memberikan kesadaran kepada masyarakat agar senantiasa selalu menggunakan masker dimana pun berada.

Bahkan Senin (15/9/2020) kemarin pihaknya pemkot Pangkalpinang pun diwakili olehnya sempat melakukan giat monitoring sekaligus razia terhadap masyarakat umum di wilayah Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut tak saja melibatkan tim Satpol PP Kota Pangkalpinang namun pihak Pemkot Pangkalpinang pun dalam giat razia Senin (15/9/2020) kemarin melibatkan pula personil dari intansi aparat kepolisian (Polres Pangkalpinang) serta personil TNI.

Dalam giat itu pun tim gabungan dipimpin langsung oleh Sekda Pemkot Pangkalpinang melakukan kunjungan ke sejumlah tempat-tempat fasilitas termasul lokasi umum lainnya guna mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Dari sejumlah tempat yang dikunjunginya bersama tim sempat ditemukan sejumlah warga justeru tanpa menggunakan masker saat berada di ruang publik atau pun ruang fasilitas umum (fasum) lainnya.

Seperti kemarin juga ada bebrapa warga sempat dikenakan sanksi push up oleh Sekda Pemkot Pangkalpinang lantaran kedapatan tak menggunakan masker. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *