Tim Sat Narkotika Polres Bangka Kembali Ringkus Pelaku Narkotika

Foto : Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariyawan SIK saat bertanya kepada para pelaku kejahatan. (Jes)

BANGKA,SpotBerita – Tim Satuan Narkotika Polres Bangka kembali mengamankan dua orang pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Bangka.

Dua pelaku tersebut masing-masing diketahui bernama Arsad alias Ambo (43), warga lingkungan Parit Pelit Kelurahan Sungailiat Bangka dan Fransisko Andi Saputra alias Koko, warga Desa Riau Kecamatan Riau Silip Bangka.
Dua pelaku ini diringkus oleh tim Sat Narkotika Polres Bangka baru-baru ini di tempat yang sama atau di daerah Desa Riau.

Para pelaku tersebut berhasil diamankan yakni Arsad alias Ambo, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Dua pelaku ini kita amankan di tempat yang sama,” ungkap Kapolres Bangka, AKBP Widi Hariyawan SIK saat menggelar konferensi pers di hadapan wartawan, Selasa (30/6/2020) di Mapolres Bangka.

Lanjutnya, tim Sat Narkotika Polres Bangka saat itu meringkus para pelaku (Ambo & Koko) tepatnya di Dusun Pugul, Desa Riau, dan pada saat itu tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibungkus pelastik bening namun dikemas dalam tisu.

“Selain itu tim pun berhasil mendapatkan barang bukti lainnya berupa 1 unit hand phone (telepon genggam — red) mereka Nokia warna hitam berikut 1 unit mobil Isuzu Fanter warna hijau bernopol BN 2240 LX atau kendaraan yang digunakan oleh dua pelaku itu,” terang Kapolres.

Ditegas Kapolres Bangka, akibat perbuatan kejahatan itu, para pelaku terancam dijerat sanksi pidana atau dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) tentang Undang – Undang Narkotika tahun 2009. (Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *