Tolak Penambangan Laut, Ratusan Nelayan Demo Kantor UPLB PT Timah

Foto : Sejumlah aparat kepolisian (Polsek Belinyu) bersiaga saat aksi demo ratusan masyarakat nelayan asal dua kabupaten (Bangka & Bangka Barat) menggelar aksi demo di depan halaman kantor UPLB PT Timah Belinyu. (Edd)

BANGKA,SpotBerita — Sekelompok massa berjumlah sekitar ratusan orang mengaku masyarakat nelayan asal dua Kabupaten Bangka & Kabupaten Bangka Barat, Senin (18/3/2019) siang mendatangi kantor Unit Penambangan Laut Bangka (UPLB) PT Timah Belinyu.

Ratusan massa mendatangi kantor UPLB PT Timah Belinyu terkait penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir timah yang menggunakan ponton isap produksi (PIP) di wilayah perairan Remodong, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka termasuk wilayah perairan Teluk Kelabat, Kabupaten Bangka Barat sekitarnya.


Foto : Ratusan massa nelayan berjalan kaki dikawal anggota Polsek Belinyu menuju kantor UPLB PT Timah Belinyu demi menggelaraksi penolakan aktifitas penambangan pasir timah di perairan Remodong & Teluk Kelabat. (Edd)

Tak sekedar itu, bahkan ratusan massa menggelar aksi demo di halaman depan kantor UPLB Belinyu siang itu mendesak pihak PT Timah Tbk agar segera mencabut perizinan operasi atau surat perintah kerja (SPK) aktifitas PIP di kawasan perairan setempat (Remodong & Teluk Kelabat).

Bahkan pendemo saat aksi mendesak masuk ke dalam gedung kantor UPLB Belinyu namun lantaran kesigapan pihak aparat kepolisian setempat (Polsek Belinyu) akhirnya massa hanya bisa menggelar aksi dari pagi hingga siang di depan halaman kantor UPLB tersebut.

Seorang pendemo, Rasidi ditemui di sela-sela aksi mengaku jika aksi demo yang dilakukan ia dan ratusan warga lainnya tak lain sebagai bukti sikap pihaknya menolak keras aktifitas penambangan pasir timah di wilayah perairan Remodong & Belinyu menggunakan PIP, lantaran kegiatan itu dianggap mengganggu aktifitas nelayan.

“Kami mau ditindak tegas semua ini, sudah banyak aktivitas penambangan, bahkan di bibir pantai,” ungkap nelayan akrab disapa dengan panggilan nama Sidi ini.
Aksi demo ratusan masyarakat nelayan ini pun diwarnai dengan teriakan yel-yel lagu ‘ Maju Tak Gentar’ justru sempat mengundang perhatian sebagian para pengguna jalan yang kebetulan melintas di ruas jalan dekat lokasi aksi demo berlangsung.

Bahkan saat aksi pun terdengar jelas teriakan massa pendemo yang menolak aktifitas penambangan sejumlah PIP di kawasan perairan setempat termasuk Teluk Kelabat dan sekitarnya, hingga massa pun secara bersamaan meneriakan pernyataan menolak.

“Kami mau SPK kegiatan PIP itu harus dicabut,” teriak para nelayan.
Kepala UPLB Bangka, Ali Syamsuri :
Kami Perusahaan BUMN Tidak Bisa Melakukan Apapun
* Sementara itu, Kepala Unit Produksi Laut Bangka (Ka UPLB Bangka), Ali Syamsuri membenarkan jiika aksi demo nelayan yang memadati kantor PT Timah Belinyu, Senin (18/03/19) siang itu yakni menolak sekaligus menuntut pencabutan SPK PIP yang ada di Romodong & Teluk Kelabat.

Foto : Kepala UPLB Bangka, Ali Syamsuri hadir menyaksikan aksi demo ratusan nelayan di halaman depan kantor UPLB PT Timah Belinyu. (Edd)

Bahkan sebelumnya di hadapan para pendemo serta satuan keamanan lainnya, jika ia sendiri mengatakan bahwa terkait aktifitas penambangan laut (PIP) itu belumlah ada perintah dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Untuk masalah itu, belum ada perintah dari pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas tersebut, jadi kami perusahaan BUMN tidak bisa melakukan apapun,” jelasnya.

Adapun dari hal itu, Ali juga menyampaikan bahwa aktivitas penambangan dari PIP tersebut digawangi oleh warga setempat, bukan warga asing ataupun pendatang.

“Kemudian dari itu yang kedua, yang bekerja pada PIP Remodong itu ialah warga asli setempat,” ungkapnya.


Foto : Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan. (Edd)

Sementara itu, Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan jika aksi demo ratusan massa nelayan tersebut tetap akan dipelajari selanjutnya. Sebaliknya jika aktifitas penambangan PIP itu dianggap ilegal, maka pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut dan menanggapinya dengan positif.

“Ya jika hal tersebut bisa dikatakan ilegal, nanti kita kaji ulang sebaik-baiknya dengan positif,” ujarnya.

* Aktifis LKPI Tepis Isu Soal Tudingan Miring Pendemo

Terpisah, seorang aktifis Lembaga Kelautan & Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Bangka Belitung yang menetap di lingkungan Remodong, Belinyu, Bujang membantah keras soal tudingan miring oleh pendemo yang ditujukan kepada lembaganya (LKPI) lantaran diduga ‘ikut bermain’ dalam aktifitas PIP yang beroperasi di perairan Remodong & Teluk Kelabat.

“Itu tidak benar, kami bukan lembaga penambang, kami pro akan pembangunan, dari program Pemerintah, kalau ditanya, legalitas yaa kita punya, silahkan cek ke ponton-ponton itu, dan 3 ponton yang bekerja itu berada di IUP PT Timah,” bantahnya saat ditemui di kediamannya, Senin ( 18/03/19) malam.

Foto : Pengawas, LKPI Provinsi Bangka Belitung, Bujang. (Edd)

Meski begitu, Bujang menegaskan jika ia dan rekan-rekannya berencana, Selasa (19/3/2019) akan mendatangi kantor Mapolda kep Bangka Belitung guna bermaksud mengklarifikasi tudingan miring oleh pihak pendemo tersebut.

“Insya Allah besok (Selasa 18/3/2019 — red) kalau tidak ada halangan, saya dan rekan-rekan akan berkunjung ke Polda Babel, guna mengklarifikasi hal ini,” terang Bujang yang kini menjabat selaku Pengawas di LKPI provinsi Bangka Belitung.
(Edd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *