Usulan APBD Tahun Anggaran 2021 Pemkot Pangkalpinang Disetujui Dewan

Foto : Suasana sidang paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. (net)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Usulan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Kota Pangkalpinang yang diajukan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang akhirnya disetujui seluruh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang.

Hal itu disampaikan oleh seluruh fraksi dalam acara.sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herzta, Rabu (18/11/2020).

“Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Kota Pangkalpinang bahwa rapat telah memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan,” ujar Hertza.

Setelah agenda pembacaan pandangan umum dan setelah disetujui oleh seluruh fraksi, dilanjutkan dengan mendatangani berita acara persetujuan antara Wakil Wali Kota Pangkalpinang dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam struktur APBD TA 2021 Kota Pangkalpinang, secara ringkas komposisi Raperda APBD 2021 untuk penerimaan pendapatan daerah sebesar Rp 890 miliar lebih.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 137 miliar. Untuk pendapatan transfer sebesar Rp 753 miliar lebih.

Belanja daerah dianggarkan yaitu Rp sebesar Rp 935 miliar, selisih dari pendapatan dan belanja didapatkan defisit sebesar Rp 44 miliar.

Pembiayaan daerah pada RAPBD TA 2021 untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 48 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah yaitu sebesar Rp 4 miliar, sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 36 miliar. Untuk itu, sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 44 miliar lebih. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *