Zainul Tepis Isu Miring BBM Ilegal Masuk Bangka

Foto : Gedung kantor Ditpolair Polda Kep Babel terletak di kawasan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. (Ian)

PANGKALPINANG, SpotBerita – Sebelumnya senpat beredar isu tak sedap soal 150 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri diduga ilegal masuk ke pulau Bangka belum lama ini, bahkan sejumlah media massa pun sempat memberitakan hal itu, namun isu tersebut akhirnya dibantah oleh pihak kepolisian daerah setempat.

Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Direktorat Polair (Dirditpolair) Polda Kepulauan Bangka, Kombes (Pol), M Zainul. Perwira berpangkat melati tiga ini mengatakan jika kapal (Rezki Ifah) bermuatan 150 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dibawa dari Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ke pulau Bangka baru-baru ini justru telah dilengkapi dengan dokumen.

“Kalau lengkap sih lengkap. Kapal itu (Rezki Ifah — red) posisinya kan sudah masuk ke dermaga wilayah Pangkal Balam jadi artinya mana berani mereka kalau tidak lengkap dokumennnya," tegas Zainul saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (1/6/2020) siang.

Sebaliknya menurutnya jikalau pihak pelaku usaha maupun pemilik kapal yang mengangkut muatan 150 ton BBM itu (solar industri) itu tidak memiliki kelengkapan dokumen maka tidak mungkin kapal tersebut berani merapat ke dermaga di wilayah Pangkal Balam.

“Kapal itu kan jauh datangnya ke Babel nah kan kapal itu juga diawasi oleh aparat keamanan ada KSOP, TNI Angkatan Laut, baik kepolisian termasuk Ditreskrimsus juga,” tegas mantan Kapolres Bangka Tengah ini.

“Saat disinggung soal kapal Rizki Ifah sampai saat ini belum ada terlihat kegiatan bongkar muat namun Zainul enggan berkomentar lebih jauh, alasannya hal itu bukanlah kewenangannya.

“Kalau kegiatan bongkar muat bukan kewenangan kita ya,” katanya.

Meski begitu ia sendiri sempat menjelaskan soal kondisi fisik kapal Rizki Ifah, jika kapal Rizki Ifah masuk dalam kriteria SPOB dan bukan kapal jenis tangker.

“Nah kalau jenis tangker kapal itu masuknya ke Depo sedangkan SPOB itu (Rezki Ifah — red) bisa masuk nempel ke kapal,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kepala Kantor Sahbandar & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam, Izuar mengatakan jika kapal Rezki Ifah bermuatan 150 ton BBM (solar industri) sampai saat ini memang belum melakukan kegiatan bongkar muat di pelabuhan setempat yang masuk wilayah Pangkal Balam.

“Belum ada kegiatan bongkar muat," kata Izuar saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Senin (1/6/2020) siang.

Meski begitu diakuinya pihaknya (KSOP Pangkal Balam) telah menerima dokumen yang disampaikan oleh pihak agen yang mengurusi dokumen.

Namun Izuar sayangnya tak mau berkomentar lebih jauh saat disinggung kembali terkait persoalan kelengkapan dokumen kapal yang mengangkut muatan 150 ton BBM (solar industri) namun sampai saat ini belum mendapat ijin bongkar muat dari pihak KSOP Pangkal Balam sedangkan kapal Rezki Ifah yang mengangkut 150 ton BBM dinyatakan lengkap oleh pihak kepolisian (Ditpolair Polda Kep Babel).

“Memang menurut komandan Ditpolair Polda Babel dokumennya lengkap ya dan kami fungsinya keselamatan aja,” terangnya.

Sejauh ini pihak pelaku bisnis maupun pihak pemilik kapal Rezki Ifah masih diupayakan dikonfirmasi terkat persoalan kapal bermuatan 150 ton BBM tersebut belumlah dapat melakukan giat bongkar muat. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *