Bangka
Pelaku Narkoba Ini Diringkus Polisi Di Terminal Bus Pelabuhan
Foto : Pelaku narkoba, Sa (37) warga desa Jelutung II Kec Simpang Rimba Kabupaten Bangka selatan menjalani pemeriksaan saat usai diringkus tim Satuan Narkotika Polres Bangka Barat. (dok. Polres Bangka Barat)
>
BANGKABARAT,SpotBerita — Genderang perang terhadap para pelaku narkoba sampai saat ini terus ditabukan oleh pihak Polres Bangka Barat.
>
Hal itu terbukti, baru-baru ini tim Satuan Narkotika, Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pelaku narkotika yakni Sa bin Su (37), warga desa Jelutung II Kec Simpang Rimba Kabupaten Bangka selatan.
>
Su diringkus tim Satuan Narkotika Polres Bangka Barat lantaran saat itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram.
>
Kasat Narkotika Polres Bangka Barat, Iptu Ruben Isaak seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto menjelaskan jika dari pelaku ini pihaknya sempat mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dgn bruto 0,20 gram.

Foto : Inilah narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram dibawa Su (pelaku) hingga kini pelaku terjerat ancaman sanksi pidana. (dok. Polres Bangka Barat)
>
Selain itu pihaknya pun sempat mengamankan pula berikut barang bukti lainnya yakni 1 (satu) unit hand phone (HP) merk Bellphone warna gold dan uang senilai Rp 300.000.
>
“Saat ini pelaku (Su — red) masih kita amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkotika Polres Bangka Barat, Jumat (15/3/2019) lalu. (Rey)





