Inilah Enam Raperda Diusulkan DPRD Kota Pangkalpinang

Foto : Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza bersama anggota dewan lainnya. (Ist)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Sedikitnya ada 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berdasarkan inisiatif untuk kepentingan masyarakat diusulkan oleh pihak legislatif kota Pangkalpinang.

Dijelaskan langsung oleh ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza kepada media belum lama ini jika 6 Raperda yang diusulkan satu diantaranya yakni Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

“Hal ini untuk merumuskan kebijakan atau program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertza.

Ditegaskan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, jika pada tahun 2020 ini pihak DPRD Kota Pangkalpinang cukup intens dalam mengajukan Raperda.

Kembali diterangkan lebih lanjut, 6 (enam) Raperda Inisiatif yang diusulkan tersebut, yaitu Raperda tentang Ketahanan Keluarga, Partisipasi Masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Pencegahan, Penanggulangan dan Keselamatan Kebakaran.

“Dengan Raperda seperti penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Pangkalpinang ini, diharapkan menjadi solusi dalam menurunnya tingkat kemiskinan di Kota Pangkalpinang yang nanti akan kami evaluasi setiap akhir tahun anggaran,” harap ketua dewan ini. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *