BANGKA BELITUNG

Kapolresta Pangkalpinang Parkir Liar Akan Disikat Karena Meresahkan dan Menyakiti Masyarakat.

Spotberita Pangkalpinang. Kapolresta Pangkalpinang KBP Max Mariners, SIK, MH, Himbau Petugas Parkir diwilayah Hukum Polresta Pangkalpinang ikuti aturan Pemerintah setempat.

Maraknya juru parkir yang ada di Pangkalpinang perlu mulai diterbitkan dan didata agar keberadaan mereka bisa tertata dengan baik karena bisa menghasilkan PAD bagi Kota Pangkalpinang itu sendiri.

KBP Max Mariners melarang dengan tegas parkir liar khususnya disepanjang jalan Raya Pulau Pelepas antar antara simpang Bandara Depati Amir sampai dengan simpang Jalan Atok dalam setiap event Konser di GOR Sahabuddin, apalagi pelaku Parkir liar tersebut disinyalir meminta uang Parkir sebesar Rp. 20 rb sampai dengan 50 rb, Kapolresta menegaskan siapapun oknum yang terlibat parkir liar akan ditindak tegas, kalau mau coba-coba silahkan akan disikat, karena pungli oknum- oknum tersebut merupakan tindakan yang sangat meresahkan dan menyakiti masyarakat, pungkasnya.

[Spotberita/ Redaksi]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button