Elvian : Polri dibentuk sebagai mandat Reformasi Jadi Tidak Sesuai dibawah Kementrian Dalam Negeri.

Spotberita – Babel. Polemik akan ditariknya Polri dalam kementrian Dalam Negeri menarik perhatian banyak kalangan termasuk tokoh Budayawan Bangka Belitung .
Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian yang juga sekaligus sejarah dan budayawan Bangka Belitung bahwa pendapatnya bahwa Polri tidak perlu dibawah kementrian dan Polri dibawah Presiden adalah mandat reformasi serta undang – undang Polri adalah wujud dari sebuah reformasi.
Lanjutnya tidak tepat apabila ada ide- ide yang keluar dari reformasi dengan berdasar reformasi telah menempatkan Polri dibawah Presiden dan selain itu ada kompolnas untuk menetapkan arah kebijakan Polri.
Dengan melihat perkembangan masyarakat saat ini menjadikan beban Polri sangat besar dan berat sekali Polri dasar hukumnya Undang – Undang No 2 Tahun 2002 yang menempatkan Polri langsung dibawah Presiden dan itulah menurut hemat saya Polri tidak harus dibawah kementrian dalam negeri.
Kajian harus dilakukan secara komprehensif dengan berbagai payung hukum dimana saat undang – undang keamanan nasional belum ada maka pemerintah bersama DPR harus merampungkannya dengan merujuk pasal 30 Undang -undang Dasar 1945 agar tidak tumpang tindih sedang fungsi penegakan hukum jangan ada upaya kepentingan politik dalam menegakkan keadilan kalau wacana Polri akan ditetapkan dibawah kementrian akan ada kepentingan politik yang memengaruhi upaya penegakan hukum dan jika ada yang kecewa dengan kinerja Polri maka yang harus dibenahi adalah internalnya, pungkasnya.
[ Spotberita/redaksi]




