Disdukcapil Kota Bandung Dorong Layanan Adminduk Digital yang Inklusif dan Responsif lewat Forum Konsultasi Publik 2026

Spotberita – Jabar. Forum strategis tersebut dihadiri langsung Wali Kota Bandung H.Muhammad Farhan, S.E., Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dr. Berli Hamdani Gelung Sakti, MPPM, perwakilan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI Mella Oktafiani, S.E., M.Si., perwakilan Bandung Independent Living Center Zulhamka Julianto Kadir, S.Kom., praktisi Hemasari Dharmabumi, unsur Forkopimda Kota Bandung, perwakilan perangkat daerah, akademisi, perwakilan Sekolah Luar Biasa (SLB), serta unsur kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan wujud nyata komitmen Disdukcapil Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Melalui forum ini, masyarakat dan para pemangku kepentingan dilibatkan secara aktif sejak proses penyusunan standar pelayanan, evaluasi, hingga perumusan penyempurnaan maklumat pelayanan.
FKP 2026 juga menjadi ruang dialog terbuka untuk menjaring aspirasi, masukan, serta harapan masyarakat terhadap pelayanan publik, sekaligus menyamakan persepsi dalam mencari solusi atas berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.
Fokus utama pembahasan diarahkan pada percepatan layanan adminduk berbasis digital yang tetap menjunjung tinggi prinsip inklusivitas dan responsivitas.
Disdukcapil Kota Bandung menegaskan bahwa akselerasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta warga dengan keterbatasan akses teknologi, tetap harus memperoleh layanan administrasi kependudukan yang adil, setara, dan mudah diakses.
Sebagai tindak lanjut forum, Disdukcapil Kota Bandung akan merumuskan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta mengembangkan inovasi layanan berbasis kebutuhan pengguna.
Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah penyusunan rancangan surat edaran terkait percepatan layanan administrasi kependudukan.
Melalui Forum Konsultasi Publik 2026 ini, Pemerintah Kota Bandung berharap terwujud keseragaman pemahaman dan pelaksanaan layanan adminduk di seluruh unit pelayanan, sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
[Spotberita/redaksi]




