Kementerian ESDM Apresiasi Kebijakan Gubernur Babel Soal Kegiatan Pendalaman Kolong Bravo

Foto : Inspektur tambang ESDM RI berbincang dengan pegawai PT Timah Tbk di sela-sela kunjungan ke lokasi Kolong Bravo. (dok HPI Babel)

Foto : Lokasi kolong Bravo ini rencananya akan dibangun menjadi sebuah kawasan objek wisata di pulau Bangka. (dok HPI Babel)

Foto : Kegiatan pendalaman alur DAS kolong Bravo ini dimotori oleh pegiat pers yang tergabung dalam Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Provinsi kep Bangka Belitung. (dok HPI Babel)
Ditambahkannya, bahwa kegiatan kerjasama Pendampingan Kerjasama Pendalaman arus DAS kolong Bravo untuk perencanaan pembangunan kolong retensi dan kolong wisata di Kecamatan Pangkalan Baru Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah, bisa dikeluarkan perizinannya, adanya rekomendasi dari gubernur Babel.
“Selain itu yang menguatkan kegiatan penambangan yang melibatkan masyarakat setempat atau penambang rakyat telah diatur di Permen ESDM nomor 11 tahun 2018 pasal 55,” jelasnya.
Kegiatan penambangan dengan sistem melibatkan masyarakat/penambang rakyat selain bermitra dengan rekanan PT Timah menurutnya juga bisa dengan kerjasama labour supplier atau melibatkan tenaga kerja rakyat, dan sistem penyewaan alat kerja penambang yang disediakan oleh perusahaan tambang atau PT Timah Tbk.

Foto : Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Provinsi kepulauan Bangka Belitung. (dok HPI Babel)
Sementara itu, Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel, Rikky Fermana selaku yang memotori dan mengawas kegiatan pendampingan kerjasama pendalaman alur kolong Bravo dengan para penambang rakyat, menyampaikan aspirasinya kepada PT Timah Tbk yang telah memberikan perizinan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.
“Kapasitas HPI Babel hanya sebatas menjembatani dan memfasilitasi masyarakat penambang untuk membantu Pemda dan Perusahaan PT Timah agar mensinergikan program pemda, PT Timah dan masyarakat penambang sama-sama dalam posisi diberi manfaat,” ujar Rikky.
Namun sebelum rencana kegiatan pembangunan kolong retensi dan wisata dilaksanakan menggunakan anggaran negara, Pemprov Babel menginginkan potensi sisa sumber daya alam berupa pasir timah dapat dihabiskan sebelum dibangun dan tidak ada lagi kegiatan penambangan.
Pada beberapa tahun yang lalu pemprov Babel sempat membangun talud untuk menahan abrasi pinggir sepadan kolong Bravo namun ada sebagian sudah roboh dikarenakan para penambang ilegal yang tidak mematuhi ketentuan penambang yang ramah lingkungan dan terkelola dengan baik dan tersistem. (Habib)




