Korupsi di Tubuh BUMN, Munginkah Bakal Menyeret Pejabat Inti PT Timah?

Foto : Gedung PT Timah tampak kokoh dan megah, gedung ini terletak di kawasan jalan raya Sudirman, Kota Pangkalpinang. (net)

* Penyidik Diduga Belum ‘Mengendus’ Pemasok SHP Lainnya

PANGKALPiNANG,SpotBerita – Institusi Kejaksaan Tinggi Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) dipimpin Ranu Mihardja SH MH sampai saat ini sangat serius dalam mengusut tuntas perkara kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan milik negara ini (PT Timah Tbk).

Hal tersebut terbukti setelah menemukan dua alat bukti, kini pihak Kejati Babel akhirnya menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka terkait perkara pembelian pasir timah kadar rendah atau sisa hasil peroduksi (SHP) sejak tahun 2018 – 2019 mengandung terak namun dianggap telah merugikan keuangan negara relatif besar hingga diduga miliaran rupiah.

Tiga nama tersangka itu masing-masing yakni Ali Samsuri mantan Kepala Unit Penambangan Laut Bangka (PLB) PT Timah Tbk.

Sementara dua nama tersangka lainnya yakni merupakan mitra PT Timah, Agat selaku pengusaha atau kolektor pasir timah asal Jebus, Kabupaten Bangka dan seorang tersangka lainnya berinisial T selaku direktur PT MBS.

Kepala Kejati Babel, Ranu Mihardja SH MH melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Babel, Eddi Ermawan SH MH mengatakan penetapan tersangka itu oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel menemukan dua alat bukti.

“Masing-masing tersangka yaknil AS, T dan A,” kata Eddi.di hadapan wartawan, di sela-sela giat konferensi pers di aula gedung Kejati Babel, Rabu (22/7/2020).

Lanjut Eddi, tersangka AS sendiri tak lain merupakan seorang pejabat di PT Timah TBK terkait kasus ini saat masih menjabat sebagai kepala gudang sebelum menjabat KUPLB. Kemudian, tersangka A dan T merupakan mitra PT Timah Tbk, namun T sendiri diketahui merupakan pegawai A atau selaku sopir pada perusahaan (PT MBS).

Foto : Ali Samsuri (AS) saat mendatangi gedung Kejati Babel beberapa waktu lalu sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembelian SHP namun dianggap merugikan keuangan negara. (Ian)

Ditegaskan Eddi, sampai saat ini pihaknya (tim penyidik Pidsus) terus berupaya melakukan melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus jual beli pasir timah sisa hasil produksi (SHP) mengandung terak Hingga diduga merugikan keuangan negara mecapai angka miliaran rupiah.

Foto : Sebelum ditetapkan jadi tersangka, selain AS seorang pegawai PT Timah lainya pun, Andika ikut pula terperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Babel. (Ian)

Sebelumnya, terkait perkara ini pula sejumlah pegawai PT Timah Tbk lainnya pun sempat menjalani pemeriksaan selain Ali Samsuri (AS) termasuk tersangka Agat pun diketahui kerap terlihat datang ke gedung Pidsus Kejati Babel guna menjalani pemeriksaan atas kasus yang kini menyeretnya itu.

Bahkan sebelum perkara kasus dugaan korupsi ini terungkap ke publik, sejumlah aktifis pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Jarsi’98 sempat menggelar aksi demo di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dan aksi di lembaga anti rasua (Jakarta) terkait kasus dugaan korupsi jual beli pasir timah kadar rendah (SHP) hingga kini melibatkan sejumlah pejabat perusahaan milik negara ini.

Tak cuma itu, sebelum pihak Kejati Babel menetapkan para tersangka ini (AS, A dan T), pihak jajaran manajemen PT Timah Tbk diketahui sempat menggelar pertemuan sekaligus rapat tertutup dengan memanggil 3 perusahaan mitra diantaranya PT MBS dan perusahaan mitra PT Timah CV AR guna membahas persoalan kasus pasir timah berkadar rendah tersebut.

Foto : Ilustrasi pasir timah setelah dilakukan proses peleburan dan menjadi berwujud logam batangan. (net)

Sementara informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media spotberita.com menyebutkan jika dalam kasus ini pun tak saja melibatkan PT MBS, namun sejumlah perusahaan mitra lainnya pun diduga ikut terseret dalam kasus serupa.

Bahkan sebuah koperasi yang bernaung di bawah bendera lembaga aparat pun disebut-sebut ikut ‘terlibat’ dalam kasus jual beli SHP pasir timah yang mengandung terak, lantaran koperasi itu diduga sempat membentuk sebuah perusahaan berbentuk CV guna ‘bermain’ timah di pulau Bangka.

Sebelum kegiatan transaksi sejumlah pasir timah kadar rendah yang dijual atau dipasok ke sejumlah gudang milik PT Timah, diduga awalnya seorang oknum pengusaha atau kolektor pasir timah di Bangka ‘berkolusi’ dengan oknum pegawai PT Timah bagian laboratorium dengan tujuan agar kadar pasir timah yang akan dipasok dapat dinaikan kadarnya.

Foto : Inilah kondisi salah satu gudang milik PT Timah terletak di Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah. (Ian)

Selanjutnya, usai kesepakatan dalam menjalankan modus korupsi dari kegiatan pembelian sejumlah SHP tersebut, oknum pegawai bagian laboratorium ini diduga meminta komisi (fee) sebesar Rp 9000 pertiap kilo gram (kg) psir timah kadar rendah tersebut.

Dalam proses giat transaksi itu pun menurut sumber, para oknum pejabat PT Timah kerap melakukan pertemuan di luar kantor, bahkan jika sebelum barang (SHP) dipasok ke gudang PT Timah kerap menjalin komunikasi atau melakukan negoisasi imbalan fee termasuk rencana menaikan kadar pasir timah tersebut kerap pula melalui sambungan ponsel.

“Tiap kali mau masok pasir timah kadar rendah ke PT Timah biasanya oknum kolektor dari perusahaan itu selalu menelpon oknum pejabat bagian laboratorium PT Timah,” terang sumber kepada tim media ini.

Dari hasil kegiatan sejumlah pasir timah berkadar rendah ini dimasuk ke dalam gudang PT Timah di gudang Baturusa, Kabupaten Bangka dan Tannjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah.

Bahkan dulunya, sebelum kasus ini terkuak, sejumlah pasir timah kadar rendah sempat pula disimpan ke gudang lainnya milik PT Timah yakni di Pusmet Muntok Kabupaten Bangka Barat dan Pemali Kabupaten Bangka.

“Sebenarnya modus permainan mereka (oknum — red) sudah lama terjadi sejak tahun 2016. Namun baru sekarang terungkap dan bisa jadi kerugian negara mencapai teriliunan termasuk oknum pejabat di bagian Wasprod PT Timah kabarnya juga terlibat dalam kasus ini,” ucap sumber yang enggan identitas dirinya disebutkan.

Bahkan seorang pengacara kondang pernah menjadi tim pengacara tersangka Jesica Wongso dalam kasus kopi maut bersianida ini dikabarkan bakal menggugat pihak PT Timah Tbk secara hukum lantaran sejumlah dana miliknya digunakan dalam bisnis jual beli SHP itu diduga sampai saat ini belumlah dibayar oleh PT Timah Tbk.

Selain itu, informasi lainnya yang berhasil dihimpun dari sumber lainnya tim media ini di lapangan menyebutkan jika dalam perkara kasus pembelian pasir timah kadar rendah ini pun diduga melibatkan pula para pengusaha atau kolektor pasir timah lainnya di pulau Bangka salah satunya berinisial B.

Foto : Ilustrasi pasir timah. (net)

Sumber media ini pun menyebutkan jika B sendiri selaku pemasok barang (pasir timah kadar rendah) kepada tersangka A, dan pasir timah SHP itu pun terakhir dipasok hanya sejumlah 8 ton, namun ketika sejumlah SHP itu telah dipasok ke gudang PT Timah justru kasus ini terendus di kalangan manajemen PT Timah, hingga akhirnya transaksi jual beli SHP ini pun tak berjalan lancar lantaran tidak ada kegiatan pembayaran oleh pihak PT Timah saat itu.

Begitu pula kejadian serupa terhadap CV AR ketika usai memasok sejumlah pasir timah SHP sebanyak 11 ton pun tak dilakukan pembayaran oleh PT Timah Tbk. Kondisi tersebut lantaran diduga pihak manajemen kantor pusat PT Timah di Jakarta menginstruksikan kepada jajaran manajemen PT Timah di Pangkalpinang untuk tidak menghentikan kegiatan pembelian pasir timah berkadar rendah termsuk menghentikan aktifitas invoice atau pembayaran dana kepada para mitra.

Selain itu, dalam kasus ini pun diduga bakal menyeret pula sejumlah pejabat terkait yang ada di PT Timah Tbk, termasuk pejabat pada bagian laboratorium, gudang maupun bagian pengangkutan bahan material (pasir timah).

Bahkan sumber media ini menyebut pula jika seorang oknum pejabat pada bagian terkait (Laboratorium) PT Timah Tbk pun disebut-sebut sebagai ‘aktor intelektual’ dari kasus pasir timah SHP sejak tahun 2016 hingga 2019.

Sejak kasus ini mencuat di publik, sempat pula dikabarkan sejumlah pejabat di lingkungan manajemen PT Timah dimutasi atau berganti jabatan, bahkan sempat pula dikabarkan pegawai pada bagian pengangkutan PT Timah pun ada yang mengundurkan diri.

Mirisnya lagi, terkait kasus ini pun oknum pengusaha kolektor pasir timah jika sebelumnya sempat terdengar kabar miring adanya peredaran sejumlah ‘dana segar’ diduga diberikan oknum pengusaha itu kepada oknum wartawan dengan maksud kasusnya tidak mencuat ke publik. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *