P3BTC SIAP LANJUTKAN AKSI terkait hasil Audiensi dengan DPRD Kota Bandung terkait PKS antara Perumda Pasar dengan PT. DSMJ hasilnya MANDUL

Spotberita- Jabar. Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center ( P3BTC ) terkait Perjanjian Kerjasama antar Perumda Pasar Juara dgn PT. Dam Sawarga Maniloka Jaya di Ruang Rapat Komisi II.
Komisi II DPRD Kota yang membidangi perekonomian dan keuangan yang Meliputi Perdagangan dan Perindustrian diantaranya pengelolaan pasar di kota Bandung.

Dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung.H.Aries Supriyatna SH., MH bahwa Dewan tidak bisa membantu dalam pengurusan Pasar di kota Bandung.
Lutfi Annura, Tj Sekjen P3BTC sampaikan bahwa berasal dari PKS.hari ini semua komponen legislatif dan eksekutif dimana legislatif agak tumpul .
Harapan kita untuk menemukan solusi mentok pada hari ini
Sementara legislatif menyarankan untuk mengambil kebijakan Pasar yang ada di kota Bandung termasuk Pasar Baru keputusan dan kebijakan yang ada .
Kehadiran kita disini adalah benar – benar tidak memuaskan keinginan kita dan yang kedua kita hadir hari ini untuk meminta kepada Perunda dan PT DSMJ sebagai pengelola ada beberapa kios yang diambil di kepengurusan kita di P3BTC diambil alih untuk dikembalikan pada pemilik SPTB yang sah pada M.Arif dan Darius.
Barang diambil, pasangan diambil awalnya digembok dan diambil alih serta dialih fungsikan dari pemakai pada pihak ke 3 agar dikembalikan lagi pada pemilik yang sah
Kita sudah proses melalui pengaduan pada pihak kepolisian untuk menjembatani hasilnya nihil dan terakhir kemaren dengan pengelola PT DSMJ , agar meminta surat resmi dari Perumda untuk PT DSMJ mengembalikan kios tersebut.
Terakhir disampaikan bahwa kita lanjut dan berharap legislatif punya kewenangan dan kekuasaan untuk menjembatani karena sesuai fungsinya sebagai pengawasan dan eksekutif adalah pemangku kebijakan dimana hari ini legislatif dan eksekutif tidak sejalan.
Kita akan terus berjuang karena yang kita pertahankan itu adalah hak memang secara Perjanjian berlaku sampai 2023 tetapi secara pemakaian mereka punya surat dan berhak untuk diperpanjang dan bukan dikeluarkan .
Kita siap untuk membayar kembali sesuai dengan kondisi gedung dan segala rupanya , pungkasnya.
[Spotberita/redaksi]



