Pemkot Pangkalpinang Tetap Tegas Rencana Penutupan Lokalisasi

Foto : Suasana rakor. (Zen)

PANGKALPINANG,SpotBerita – Sejumlah lokalisasi di wilayah Kota Pangkalpinang sampai saat ini terus menjadi sorotan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) angkalpinang.

Bahkan sebelumnya pihak Pemkot Pangkalpinang pun sempat pula mengeluarkan Surat Peringatan (SP) hingga untuk ketiga kalinya terhadap pihak pengelola lokalisasinl yang ada di Kota Pangkalpinang ini.

Hal tersebut tak lain agar sejumlah tempat lokalisasi antara lain Teluk Bayur dan Parit Enam segera ditutup tempat usaha tersebut.

Oleh karenanya terkait hal itu Pemkot Pangkalpinang pun, Selasa (5/12/2021).kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di ruang pertemuan Lantai II kantor Walikota Pangkalpinang.

Rakor kali ini dihadiri oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam,Asisten Perekonomian dan pembangunan, Sat Pol PP, Dinas Sosial, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo , Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Camat Bukit Intan, Lurah Bacang dan Lurah Pasir Putih.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran menegaskan jika dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan eksekusi guna enutup dan mengosongkan lokalisasi Teluk Bayur dan Parit 6.

“Sebagainana SOP sudah kita jalankan dengan cara mengirimkan Surat Peringatan (SP — red) 1 SP II bahkan SP III sudah kita sampaikan pada tanggal 18 desember 2020. Namun faktanya dua lokalisasi tersebut masih betaktivitas,” jelas Efran

Tak cuma itu bahkan Efran pun kembali berjanji jika pihaknya benar-benar serius rencana menutup sejumlah lokalisasi tersebut.

“Tunggu saja tanggal mainnya dan secepatnya akan kita tindak. Kita akan turun bersama sama unsur Forkompimda Kota Pangkalpinang, mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat kota pangkalpinang,” tegasnya lagi. (Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *