Soal Alur Muara Air Kantung Tanggung Jawab Bupati Bangka

Foto : Wakil gubernur Babel, Abdul Fatah. (Ian)

* Nelayan Ancam Kerahkan Massa Untuk Kembali Demo

PANGKALPINANG,SpotBerita – Rasa kekecewaan perwakilan masyarakat nelayan Pesisir Sungaliat, Kabupaten Bangka kembali terjadi saat pertemuan dengan wakil gubernur Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah, Kamis (1/10/2020) siang.

Pertemuan perwakilan nelayan Pesisir Sungailiat saat itu tak lain membahas persoalan alur muara Air Kantung Sungailiat saat ini masih mengalami pedangkalan sekaligus mendesak agar gubernur Babel segera menghentikan aktifitas kegiatan pengerukan alur muara setempat kini dikerjakan oleh PT Pulomas Sentosa karena dianggap tak memberikan hasil maksimal.

Foto : Perwakilan nelayan Pesisir Sungailiat saat berdialog dengan wakil gubernur Babel. (Ian)

Tak disangka harapan dari perwakilan nelayan tersebut pada saat pertemuan itu gubernur Babel melalui wakilnya (M Fattah) saat segera membuat keputusan terbaik terkait aspirasi masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat yang telah disampaikan saat itu.

Namun sebaliknya pihak pemerintah provinsi Babel justru di hadapan perwakilan nelayan saat dalam pertemuan itu malah menyatakan jika persoalan desakan perwakilan nelayan untuk segera menyetop aktifitas PT Pulomas Sentosa adalah kewenangan bupati Bangka.

“Persoalan kegiatan PT Pulomas Sentosa itu adalah kewenangan kabupaten Bangka dan bukan kewenangan provinsi Babel,” kata Kepala ESDM Provinsi Babel, Amir Sahbana di hadapan perwakilan nekayan.

Lanjutnya, pihak pemerintah provinsi Babel hanya kewenangan memberikan perijinan kegiatan penjualan pasir yang dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa dan bukan perijinan kegiatan pengerukan terhadap perusahaan tersebut.

Foto : Kepala ESDM Provinsi Babel, Amir Sahbana (ketiga dari kiri) saat menjelaskan perihal kewenangan pemprov Babel terkait aktifitas PT Pulomas Sentosa. (Ian)

“PT Pulomas pun telah mengantongi ijin lingkungan dari gubernur dan ijin menjual material dari kegiatan pengerukan alur berupa juga diberikan gubernur, dan ini fakta,” jelas Amir.

Namun ditegaskan Amir jika aktifitas pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat tersebut sampai saat ini telah dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa namun justru dinilainya tak memuaskan.

“Kegiatan alur muara Air Kantung Sungailiat dinilai tidak memuaskan karena kewenangan pengerukan itu diberikan oleh bupati Bangka maka pengawasan serta sanksi adalah kewenangan bupati Bangka,” tegasnya.

Foto : Wakil gubernur Babel, Abdul Fatah saat menjelaskan terkait sikap pihak Pemprov Babel dalam mencari solusi terhadap keluhan nelayan Sungailiat soal alur muara Air Kantung Sungailiat dangkal. (Ian)

Meski begitu ditegaskan kembali oleh Amir jika Pemprov Babel saat ini telah membuat suatu perencanaan yang kongkrit, bahkan pada saat bersamaan pihaknya telah menggelar kegiatan rapat khusus membahas persoalan kinerja PT Pulomas Sentosa

“Maka otoritas yang pemprov Babel gunakan saat ini yakni menghentikan sementara aktifitas penjualan pasir PT Pulomas Sentosa. Insya Allah minggu ini sanksi kita terapkan karena IUP yang dikeluarkan oleh Pemprov Babel adalah penjualan jadi sanksinya menghentikan sementara kegiatan penjualan pasir terhadap PT Pulomas Sentosa,” tegas Amir lagi.

Belum habis kepala ESDM Provinsi Babel, Amir Sahbana berbicara atau menjelaskan seputar perijinan PT Pulomas Sentosa termasuk kewenangan pemprov Babel dalam pertemuan itu, seorang nelayan bernama Parman (43) asal lingkungan Parit Pekir Sungailiat justru menyangkal penjelasan kepala ESDM tersebut.

Foto : Parman (kiri) nelayan asal lingkungan Parit Pekir, Sungailiat saat berdialog dengan kepala ESDM Provinsi Babel. (Ian)

Sebaliknya Parman menegaskan jika kegiatan PT Pulomas Sentosa selama hampir 10 tahun lebih ini sama sekali dinilainya tak memberikan manfaat terhadap masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat. Sebaliknya masyarakat nelayan Sungailiat sampai saat ini sudah kecewa alias tak percaya lagi terkait kinerja perusahaan tersebut (PT Pulomas Sentosa).

“Lebih baik PT Pulomas Sentosa hengkang dari muara Air Kantung Sungailiat karena nelayan Sungailat sudah kecewa,” tegas Parman.

Bahkan menurutnya awal pertama saat kegiatan PT Pulomas Sentosa berencana akan melakukan pengerukan alur muara setempat, pihak perusahaan ini sempat meminta tanda tangan masyarakat nelayan setempat.

Bahkan menurutnya lagi masyarakat nelayan Sungailiat pun sempat dijanjikan oleh pihak perusahaan (PT Pulomas Sentosa) bahwa nelayan tak lagi mengeluhkan soal pendangkalan alur muara Air Kantung Sungailiat lantaran akan dikeruk oleh pihak perusahaan tersebut.

Foto : Inilah kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat sampai saat ini masihlah dikeluhkan nelayan Sungailiat lantaran dangkal selain mengalami penyempitan. (Ist)

“Namun apa kenyataanya justru alur muara Air Kantung sampai saat ini masihlah mengalami pendangkalan sehingga para nelayan kesulitan mencari nafkah karena akses melalui alur setempat tidak bisa dilewati kapal atau perahu nelayan,” kata Parman.

Tak cuma itu jika pihak pemerintah daerah termasuk pemprov Babel apabila tak bisa memberikan solusi terbaik bagi para nelayan Sungailiat maka tak menutup kemungkinan persoalan muara Air Kantung Sungailiat justru nantinya akan diambil alih masyarakat nelayan setempat dalam kegiatan pendalaman/pengerukan alur muara setempat.

“Apabila masalah ini tidak ada penyelesaian maka saya akan kerahkan 1000 massa nelayan untuk demo dan saya akan bakar itu. Sebab selama kegiatan Pulomas di sana apa tanggung jawab bupati Bangka,” tegas nelayan Sungailiat dengan suara lantang.

Foto : Sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir (PMP) Sungailiat, Andri Lesmana. (Ian)

Dalam kesempatan sama, sekretaris LSM Peduli Masyarakat Pesisir (PMP) Sungailiat, Andri Lesmana mengungkapkan akibat pendangkalan alur muara Air Kantung Sungailiat tak jarang ditemukan kejadian yang merugikan para nelayan setempat

“Perahu atau kapal nelayan hancur dan rusak akibat kondisi alur muara Air Kantung itu dangkal namun tak satupun pihak yang mau peduli untuk menggantikan kerusakan itu,” ungkap Andri di hadapan wakil gubernur Babel.

Oleh karenaya masyarakat nelayan setempat menuntut pihak pemerintah daerah setempat agar segera melakukan pendalaman/pengerukan terkait kondisi alur muara itu kini masih dangkal meski telah bertahun-tahun dilakukan pengerukan oleh PT Pulomas Sentosa.

Foto : Ketua LSM KPMP Bangka, Suhendro. (Ian)

Begitu pula Suhendro selaku ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Bangka dalam pertemuan saat itu pun mengatakan jika sampai saat ini masyarakat nelayan Pesisir Sungailiat masihlah mengeluhkan alur muara Air Kantung mengalami pendangkalan selama bertahun-tahun.

“Kami perwakilan masyarakat nelayan merasa terenyuh lantaran kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat sampai saat ini kondisinya masihlah dikeluhkan para nelayan. Mau kemana lagi masyarakat ini mengadu kalau bukan mengadu kepada pemerintah daerah,” kata Suhendro saat dialong.

Ia menegaskan khususnya kepada perusahaan swasta yang telah melakukan kegiatan pekerjaan pengerukan alur muara setempat (PT Pulomas Sentosa) termasuk PT SMB yang berencana akan membantu para nelayan untuk kegiatan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat agar tidak hanya memberikan janji manis saja.

“Kami sepakat siapa pun yang akan mengerjakannya maka kami bersama masyarakat nelayan Sungailiat siap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut. Jadi segeralah lakuan itu,” tegasnya.

Foto : Aktifis LSM Peduli Masyarakat Pesisir Sungailiat, Candra. (Ian)

Lain lagi Candra seorang aktifis LSM PMP Sungailiat justru menjekaskan terkait kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat tersebut dangkal lantaran menurutnya akibat kegiatan PT Pulomas Sentosa melakukan pengerukan justru menaruh tumpukan pasir pada kanan-kiri alur muara setempat.

“Sehingga kondisi alur muara itu mengalami penyempitan serta abrasi membuat alur muara pun jadi dangkal dan sejumlah perahu nelayan pun malah tak dapat melalui akses alur muara setempat saat hendak melaut,” ungkap Candra di hadapan wakil gubernur Babel dan pejabat instansi terkait.

Foto : Akibat kondisi alur muara Air Kantung Sungailiat dangkal tak jarang sejumlah kapal atau perahu nelayan Sungailiat mengalami kandas. (Ist)

Di penghujung dialog, wakil gubernur Babel, Abdul Fatah menyarankan agar perwakilan nelayan Sungailiat ini membicarakan masalah alur muara Air Kantung Sungailiat tersebut langsung ke bupati Bangka.

“Apabila tidak ada penyelesaian maka pemprov Babel akan menggunakan cara tersendiri,” tegas wakil gubernur ini.

Bahkan sebelumnya saat dialog pun wakil gubernur Babel menyatakan dirinya sependapat dengan pemikiran perwakilan nelayan Sungailiat yang memang menginginkan segera dilakukan pengerukan alur muara Air Kantung dengan maksimal dengan melibatkan pihak swasta.

“Saya sependapat apa yang menjadi kesepakatan antara masyarakat nelayan dengan pihak PT SMB,” ungkapnya.

Tak cuma itu wakil gubernur ini pun memberikan apresiasi positip terkait rencana pihak swasta yakni PT Seputih Makmur Bersama (SMB) yang berkeinginan membantu para nelayan Sungailiat terkait persoalan alur muara Air Kantung dangkal.

“Sebab PT SMB ini berani menyatakan siap melakukan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat tersebut. Dia (PT SMB — red) berani itu yang kita harapkan,” ungkap Abdul Fatah di hadapan perwakilan nelayan di sela-sela dialog.

Dalam pertemuan dialog perwakilan masyarakat nelayan Sungailiat di ruang pertemuan Tanjung Pesona gedunh kantor gubernur Babel itu selain kepala ESdM Provinsi Babel juga hadir Asisten I (Ekonomi & Pembangunan) Pemprov Babel, Yanuar, Kepala Dinas Kelautan & Provinsi Babel sertta pejabat dari intansi terkait lainnya.

Sejauh ini pihak PT Pulomas Sentosa termasuk bupati Bangka, Mulkan masih diupayakan konfirmasi  terkait persoalan tudingan perwakilan nelayan Sungailiat yang menilai kegiatan pengerukan alur muara Air Kantung Sungailiat tak maksimal meski telah dilakukan pengerukan/pendalaman selama bertahun-tahun. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *