Walikota Bandung Akan Ikuti Aturan Hukum Dan Siap Dipanggil Apabila diperlukan keterangan.

Spotberita – Jabar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons desakan penasihat hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang meminta jaksa penyidik segera memanggil dan memeriksanya guna memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Farhan mengaku apabila sewaktu-waktu diminta hadir atau memberikan keterangan oleh Kejari Kota Bandung. Baginya sebagai kepala daerah, sikap patuh terhadap hukum merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.
Tambahnya apabila secara hukum memang diwajibkan untuk hadir atau dimintai keterangan.
Farhan tekankan, perlu atau tidaknya pemanggilan terhadap dirinya sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Saya mengikuti saja proses yang berjalan,” kata Farhan.
Ia berharap seluruh proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejari Kota Bandung hingga kini belum memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kondisi ini pun dipersoalkan oleh pihak kuasa hukum Erwin dalam sidang praperadilan.
[Spotberita/sumber]



