FGD Hari Kartini 2026: Komisi Informasi Jabar Dorong Perempuan Melek Keterbukaan Informasi Publik Hadirkan Tuti Turimayanti, SE dari PDIP
FGD Hari Kartini 2026: Komisi Informasi Jabar Dorong Perempuan Melek Keterbukaan Informasi Publik Hadirkan Tuti Turimayanti, SE dari PDIP

Bandung, Spotberita — Momentum Hari Kartini 2026 dimanfaatkan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Urgensi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kaum Perempuan. Kegiatan ini menghadirkan berbagai tokoh, akademisi, aktivis perempuan, serta mahasiswa dari berbagai kampus.
Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., menegaskan bahwa lembaganya memiliki mandat utama menjaga hak masyarakat dalam memperoleh keterbukaan informasi publik. Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 800 lebih kasus sengketa informasi publik yang tengah ditangani, sebagian besar terkait permohonan dokumen.
“Ini menjadi refleksi bahwa perempuan masih belum banyak memanfaatkan hak atas keterbukaan informasi publik. Padahal akses ini sangat penting untuk pemberdayaan,” ujarnya.
Perempuan dan Minimnya Akses Informasi
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa partisipasi perempuan dalam memanfaatkan keterbukaan informasi masih tergolong rendah. Padahal, di Jawa Barat sendiri jumlah penduduk mencapai sekitar 50 juta jiwa, dengan 40 persen di antaranya adalah perempuan.
Komisioner KI Jabar, Nuni Nurbayani, menekankan bahwa banyak program pemerintah yang sebenarnya ditujukan untuk perempuan, namun belum optimal diakses.
“Kalau teman-teman bisa mengakses informasi program pemerintah, itu bisa menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya literasi informasi di era digital. Menurutnya, setiap orang kini bisa menjadi jurnalis warga, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral agar tidak menyebarkan hoaks.
Kolaborasi Akademisi dan KI Jabar

Dekan Fakultas Dakwah Universitas Persis, Nunung Rohasanah, menyampaikan bahwa Komisi Informasi merupakan mitra yang terbuka dan akomodatif bagi dunia akademik.
“Semua orang bisa menjadi penyampai informasi, tetapi tidak semua informasi itu benar. Harus ada tanggung jawab moral dalam menyampaikan berita,” jelasnya.
Sebagai bentuk penguatan sinergi, kegiatan ini juga diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Universitas Persis dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, guna meningkatkan literasi dan edukasi keterbukaan informasi publik.
Peran DPRD dan Kebijakan Perempuan

Hadir pula Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Bandung Barat yang juga anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, S.E.. Ia menyoroti masih minimnya sengketa informasi yang berkaitan langsung dengan isu perempuan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ke depan, kami di DPRD siap bersinergi untuk memperjuangkan anggaran dan regulasi yang berpihak pada perempuan dan anak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, meski sering dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dalam keluarga maupun pendidikan.
KI Jabar: 17 Tahun Mengawal Transparansi
Komisi Informasi Jawa Barat yang telah berdiri selama 17 tahun memiliki tugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Dari total 805 kasus sengketa, sebanyak 503 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses. KI juga terus mendorong pemerintah untuk membuka akses informasi seluas-luasnya, khususnya terkait program pemberdayaan perempuan.
Terakhir FGD ini menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai alat pemberdayaan perempuan. Dengan akses informasi yang tepat, perempuan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif dalam menentukan masa depan mereka.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh akademisi Siti Nurhayati, S.Ip., M.A.P, aktivis perempuan Dini Anjani Murlatifah, M.Sos, serta para mahasiswa dan peserta magang di KI Provinsi Jawa Barat.
(Redaksi Spotberita Jabar)




