Direktur LKPI Babel Berang Organisasinya Dituding Penghianat Nelayan

Foto : Direktur LKPI Babel, Muh Risal. (Baim)

PANGKALPINANG,SpotBerita — Dalam waktu dekat ini pengurus Lembaga Kelautan & Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Bangka Belitung berencana akan mendatangi Mapolda kep Bangka Belitung (Polda Babel) guna melaporkan pendemo.

Hal itu lantaran pengurus LKPI Babel merasa tak terima jika organisasinya dituding sebagai penghianat masyarakat nelayan terkait aksi demo masyarakat nelayan beberapa waktu lalu di kantor UPLB Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Ini jelas mencoreng nama baik organisasi kita (LKPI Babel — red) dan rencananya kita akan menempuh jalur hukum terkait hal ini,” ujar Direktur LKPI Babel, Muh Risal dalam konferensi pers di Kopitiam Kongdjie, Semabung, Kota Pangkalpinang, Rabu (20/3/2019).

Aksi demo yang dilakukan oleh kelompok ratusan massa dan mengatasnamakan masyarakat nelayan Kabupaten Bangka dan Bangka Barat (Babar) di halaman kantor UPLB PT Timah Belinyu itu pun malah menuai pernyataan keras dari pihak LKPI Babel.

Sebaliknya, menurut Risal kegiatan atau aktifitas penambangan pasir timah menggunakan ponton isap produksi (PIP)
itu justru legal serta murni yang dilakukan masyarakat Remodong, Belinyu, Bangka sendiri.

Bahkan pihaknya ditegaskan ia justru sangat mendukung adanya pembangunan kesejahteraan ekonomi rakyat, namun ia justru menyangkal tudingan miring jika lembaga LKPI digunakan untuk kegiatan tambang, apalagi hal itu dipolitisir sebagian oknum masyarakat. Sebaliknya LKPI Babel bukan saja berbicara masalah nelayan melainkan semua yang terkait tentang kelautan.

“Lembaga ini bukan saja mengurusi nelayan, melainkan semua warga yang tinggal di pesisir pantai. LKPI berusaha menjembatani apa yang menjadi keinginan dan keluhan masyarakat bagaimana cara mengelola laut dengan cara baik dan benar,” tuturnya.

Bahkan lagi-lagi ditegaskanya jika LKPI Babel sesungguhnya sangat pro pembangunan di daerah Babel ini.
“Kami ini pro akan pembangunan, jelas-jelas hal ini legal, itu 90% yang bekerja warga Romodong, mereka minta bantuan dijembatani oleh Lembaga ini dan yang berkerja masyarakat Romodong itu sendiri, jadi sekali lagi tidak benar kalau LKPI yang menambang,” tegasnya.

LKPI pun tidak hanya mengurusi nelayan, akan tetapi mengurusi semua warga pesisir umumnya di Bangka Belitung.
“Ini artinya potensi-potensi yang ada di laut. termasuk timah juga termasuk hasil laut, harus dikelola dengan baik sesuai dengan aturan,” terangnya.

Risal sendiri menyesalkan adanya penulisan ‘LKPI Pengkhianat Nelayan’, serta keterangan dari salah seorang koordinator pendemo kemarin yang mengatakan LKPI sebagai dalang dalam pertambangan saat aksi demo di kantor UPLB Belinyu baru-baru ini.

“Itu yang kita sesalkan kenapa menyampaikan hal hal yang tidak berdasar, terkesan menyudutkan dan kami anggap tindakan tersebut mencemarkan nama baik LKPI, kami mengecam hal tersebut, dan berencana membawanya ke ranah hukum,” ancamnya.

Bahkan pihaknya (LKPI Babel) sangat mengecam aksi demo waktu itu yang menuding hal negatif tethadap citra organisasinya.
“Ya kita sangat mengecam tudingan yang disampaikan oleh koordinator demo, kita akan bawa hal ini ke ranah hukum !! Pertanggung jawabkan perkataan yang menyatakan kami pengkhianat,” sesalnya.

Muh. Risal menambahkan, adanya kegiatan masyarakat di Romodong yang dipersoalkan dalam aksi demo sangat keliru, karena aktivitas yang dilakukan masyarakat Romodong justru mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Romodong itu sendiri,” jelasnya lagi.
(Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *