PDKP Tangani 180 Perkara Dari Narkoba Hinggga Kasus Pencabulan Anak

Foto : Ketua Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (PDKP Provinsi Babel), Ibrohim SH. (Sapta)

PANGKALPINANG, SpotBerita – Tercatat sejak tahun 2018, sedikitnya 180 perkara atau kasus pelanggaran hukum ditangani pihak lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung (Babel).

Ketua PDKP Babel, Ibrohim SH mengatakan tak cuka itu bahkan pihaknya sebelumnya sempat pula menerima pengaduan dari masyarakat tentang terkait permohonan perlindungan hukum.

“Pada bulan Januari lalu atau sampai dengan Maret tercatat ada 35 kasus diantaranya penganiaan, Narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT — red), pencabulan, dan kasus anak berhadapan dengan hukum,” ujar Ibrohim kepada reporter Spoberita.com, Senin (11/3/2019) di Pangkalpinang.


Foto : Ketua Pusat Dukungan Kebijalan Publik Bangka Belitung, Ibrohim SH saat melakukan diskusi bersama stafnya. (Sapta)

Diterangkanya lebih detil, jumlah perkara atau kasus yang ditangani PDKP Babel pada tahun 2018 yakni sebanyak 180 kasus, diantaranya narkoba, minerba, pencabulan, topikor dan lain-lainnya.

“Yang mana kasus murni dibantu oleh PDKP Babel sebagai pengacara secara gratis,” tegasnya.

Disamping itu, dalam penanganan perkara atau kasus hukum menurutnya pihak media bertemu langsung dengan pengawas PDKP Babel, John Ganesha Siahaan SH.

Ia menerangkan terkait pelaksanaan program bantuan hukum belum diimplementasikan secara massif, dengan kisaran Rp 50 Miliar pertahun APBN dikelola oleh 542 Organisasi bantuan hukum di seluruh Indonesia, amanah UU Bantuan Hukum No 16 Tahun 2011 belum mampu mempengaruhi sistem keadilan hukum.


Foto : Jhon Ganesha selaku Koordinator Paralegal, Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung. (Sapta)

Padahal menurut John Ganesha S yang juga selaku Kordinator Paralegal PDKP Babel, ia menerangkan jika sistem bantuan hukum efektif mempengaruhi perubahan dalam sistem penegakan hukum yang masih sarat dengan penyalahgunaan wewenang.

“Hingga adanya intimidasi bahkan berbiaya mahal,” ujar pria ini yang akrab disapa di kalangan kerabat dekatnya dengan sebutan nama Bang Jhon. (Sapta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *