Ratusan Prajurit TNI Ikuti Sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 Tahun 2013 Dari Kemhan Di Makorem 045 Garuda Jaya

Foto : Ratusan prajurit TNI mengikuti sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013. (Dok. Penrem 045 Gaya)
PANGKALPINANG,SpotBerita — Ratusan prajurit TNI dan PNS TNI perwakilan dari tiga Angkatan (Darat, Laut dan Udara) mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Permenhan RI) Nomor 34 tahun 2013 tentang Penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) bertempat di Aula Makorem 045/Gaya, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/05/2019).

Dalam siaran pers yang disampaikan Penrem 045 Garuda Jaya, Kamis (16/5/2019) disebutkan kegiatan sosialisasi ini dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan diikuti sebanyak kurang lebih 100 orang perwakilan dari satuan jajaran Korem 045/Gaya, Lanal Babel dan Lanud H AS Hanandjoeddin.

Kegiatan sosialisasi Permenhan RI Nomor 34 tahun 2013, Tim sosialisasi dari Kemenhan RI dipimpin oleh Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo Kasubdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI yang sekaligus membacakan sambutan Dirjen Kuathan Kemhan RI Brigjen TNI Bambang Hertawan, M.Sc. dan dilanjutkan materi sosialisasi Kasi Sah Subdit Sahlur Dit SDM Dirjen Kuathan Kemhan RI Letkol Inf Adi Sutjipto.

Komandan Korem 045/Gaya Kolonel Inf Dadang Arif Abdurrahman dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan, selamat datang dan terima kasih kepada ketua tim sosialisasi dan rombongan  yang sudah hadir pada kegiatan sosialisasi Permenhan RI NO 34 tahun 2013 di Makorem 045/Gaya, dalam rangka memberikan gambaran yang lebih jelas tentang penyaluran prajurit yang memasuki MPP atau prajurit yang sudah tidak mampu menjadi prajurit.

“Ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab sehingga dapat menambah wawasan pengetahuan tentang penyaluran prajurit TNI yang akan memasuki MPP yang disampaikan oleh tim sosialisasi,” ungkapnya.
Ketua Tim sosialisasi Kemhan RI, Kolonel Inf Gaguk Anang Widargo mewakili Dir SDM Ditjen Kuathan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Permenhan ini sengaja digelar guna memberi pemahaman dan pengertian tentang apa-apa yang terkandung dalam Permenhan Nomor 34 tahun 2013 tersebut.

“Proses pensiun merupakan hal yang akan dialami oleh semua prajurit TNI, namun pada umumnya prajurit yang memasuki pensiun masih potensial untuk mengabdikan diri,” katanya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, para Kasi Korem 045/Gaya, Danpos Lanud H AS Hanandjoeddin, Kaurkumla Lanal Babel dan para Kabalakrem 045/Gaya.  (M Habib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *