Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi beberapa TPS di Bandung untuk melihat insinerator Pengelolaan Sampah di Kota Bandung.

Spotberita – jabar . Mentri lingkungan hidup kunjungi TPS Baturengat melihat operasional mesin insinerator pembakar sampah di Jalan Baturengat, Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon. Kapasitas sampah yang dibakar di mesin tersebut bisa mencapai 20 ton.
Fungsi utama mesin insinerator adalah memusnahkan limbah padat seperti sampah medis B3 atau sampah perkotaan dengan membakar dalam suhu tinggi untuk mengurangi volume limbah secara drastis hingga 90% dan mendegradasi zat berbahaya serta menghasilkan energi panas menjadikannya solusi pengolahan limbah efektif, terutama di area terbatas lahan, sambil mengontrol emisi melalui teknologi kontrol polusi modern.

Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sampaikan dilokasi industri pengolahan sampah terpadu jaga bumi pasar caringin kota Bandung sampaikan bahwa Pengelolaan Sampah harus dapat diselesaikan bersama dan dengan kunjungan kami kali ini untuk mengetahui sejauh mana Pengelolaan Sampah dilakukan.
Undang undang mengenai pelanggaran sampah juga tidak main main karena ada aturan apabila melanggar tergantung kesalahan dan banyak yang akan kita dalami masalah perdata dibawah tim DKH dimana sebagai bentuk penegasan serta akan dilaporkan pada kemendagri serta kalau ditemukan pidana akan berhubungan dengan Bareskrim.
Harapan kolaborasi antara kementrian pemerintah daerah dalam mengelola sampah ini bisa menguraikan sampah yang ada dan bermanfaat apa yang ada baik sarana dan prasarana dengan optimal untuk nantinya hasi daur ulang baik sampah organik bisa dipakai kembali, pungkasnya.
[Spotberita/redaksi]



